TERAS7.COM – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Erma Syahriani resmi ditunjuk jadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalimantan Selatan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Rizky Niras Anggraini yang mengundurkan diri.
Diketahui, keanggotan Erma di DPRD Kalsel tergabung dalam fraksi gabungan Partai Hanura, Demokrat dan PPP.
Pelantikan Erma sebagai PAW dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel, pada Jumat (10/11/2023).
Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar yang turut hadir mewakili Gubernur dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada Erma yang baru saja resmi dilantik.
Ia berharap, dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.
“Semoga pengucapan sumpah/ janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Roy.
Kemudian kepada Rizky Niraz Anggraini yang mengundurkan diri, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK mewakili segenap Pimpinan dan Anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kalsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya.
Penghargaan dan ucapan terima kasih ini menurut Supian HK diberikan atas dedikasi pengabdian serta jasa-jasa Rizky Niraz Anggraini kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Provinsi Kalsel.
“Mewakili segenap Pimpinan dan Anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat banua Kalsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi pengabdian serta jasa-jasanya kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Provinsi Kalsel,” tukas Supian HK.
Adapun pelantikan Erma sebagai PAW ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.