TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 3 Raperda Kota Banjarbaru sekaligus jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (20/5).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru sekaligus pimpinan rapat, AR Iwansyah menyampaikan berdasarkan pasal 81 ayat (1) huruf C peraturan DPRD Kota Banjarbaru nomor 01 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kota Banjarbaru, bahwa anggota dewan yang hadir telah memenuhi qourum, maka rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru hari ini dimulai.
“Pandangan umum fraksi yang dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini pada dasarnya merupakan tindak lanjut penyampaian Raperda oleh Walikota Banjarbaru pada rapat paripurna yang telah dilaksanakan hari Senin tanggal 13 Mei 2019,” ucap AR Iwansyah.
Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda tentang Kota Layak Anak, dan Raperda tentang Perpustakaan.
Selanjutnya fraksi partai Golkar, fraksi partai PDI Perjuangan, fraksi Gerinda Sejahtera, fraksi PPP, fraksi Perubahan, fraksi PKB, dan fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum fraksinya masing-masing.
Sementara itu Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani usai menghadiri Rapat Paripurna menyampaikan, pada rapat paripurna hari ini, pandangan fraksi dewan umumnya menerima terhadap 3 buah Raperda untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
“Ada beberapa pertanyaan, dan hari ini kita juga langsung memberi respon tanggapan terhadap pertanyaan itu,” tutupnya.