TERAS7.COM – Seorang pria berinisial S, warga Kelayan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), harus mendekan ditahanan Mapolres Tabalong, pasca diduga telah membobol sebuah toko handphone di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir ini, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Tabalong, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata, di sebuah Guest House yang ada di Kabupaten Tabalong. Kamis, (31/3/2022) dini hari.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, dikonfirmasi, menerangkan, penangkapan berdasarkan dari laporan korban tentang kejadian pencurian di sebuah toko ponsel, Jumat, (11/3/2022).
Dari laporan tersebut, korban membuka tokonya uaai salat Jumat dan mendapati uang hasil penjualan Rp. 500 ribu, voucher pulsa senilai Rp. 3 juta dan 9 handphone berbagai merek sudah hilang.
“Total kerugian korban diperkirakan Rp.16.600.000. Pelaku diduga masuk ke dalam toko pada saat toko di tinggal korban salat Jumat,” terangnya
Saat ini S dan barang bukti berupa 4 smartphone telah di amankan pihak Kepolisian untuk proses penyidikqn lebih lanjut.
Iptu Mujiono juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong, agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi kejahatan pencurian.
“Pastikan keamanan rumah dan toko dagangannya dalam keadaan aman serta terkunci,” tukasnya.