TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi meluncurkan Aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) dalam acara bertajuk Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Sabtu malam (7/12/2024)
Kegiatan yang berlangsung di Siring Laut, Kotabaru, ini dimeriahkan oleh penampilan grup musik D’Bagindas dan Aria Dinata, serta dihadiri ribuan masyarakat.
Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan penabuhan tambur oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jurianah, didampingi Ketua DPRD Suwanti, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Minggu Basuki, serta Kepala Bapenda dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru.
“Aplikasi Saijaan dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sekaligus membantu pemerintah daerah mengelola pajak dengan lebih baik. Kehadirannya diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Tema yang diusung dalam acara ini adalah “Membangun Sistem Layanan Pajak yang Semakin Inovatif, Efektif, Efisien, dan Transparan melalui Implementasi Aplikasi Saijaan Kabupaten Kotabaru”.
“Dengan aplikasi ini, Pemkab Kotabaru berkomitmen mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, memudahkan masyarakat dan perusahaan dalam melaporkan serta membayar pajak secara tepat waktu, sekaligus mencegah terjadinya tunggakan pajak,” ungkap Jurianah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah juga berharap dapat meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan wajib pajak PBB-P2. Sebagai bentuk apresiasi, diberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak, dengan harapan semakin memotivasi mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Di akhir acara, penampilan D’Bagindas berhasil menciptakan suasana meriah, menjadikan momen ini tidak hanya bersejarah tetapi juga berkesan bagi masyarakat Kotabaru.