TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Acara penentuan pemenang hadiah ini dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Senin (1/12/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
“Membayar pajak adalah langkah menuju daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan lebih kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Hadi menekankan bahwa PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta, menambahkan bahwa gebyar ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam acara tersebut, Bupati Balangan melakukan pengundian hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik, serta hadiah lainnya seperti kulkas dan mesin cuci.