Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gunakan Sistem Elektronik, Disdukcapil Banjar Musnahkan Ribuan Dokumen
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gunakan Sistem Elektronik, Disdukcapil Banjar Musnahkan Ribuan Dokumen

Rizki Saputera
Rizki Saputera 20 Februari 2021, 10.03
Share
WhatsApp Image 2021 02 19 at 14.46.01
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar memusnahkan ribuan dokumen di halaman Disdukcapil Kabupaten Banjar pada Jumat (19/2).

Kepala Disdukcapil Banjar, Azwar mengatakan dokumen yang dimusnahkan sendiri berupa blangko Kartu Tanda Penduduk SIAK, Dokumen Surat Kematian, Dokumen Akta Kelahiran, dan Buku Registrasi Lainnya yang sudah tidak digunakan lagi.

“Sebenarnya sayang untuk dimusnahkan, tetapi karena sudah menjadi peraturan dan barang yang tidak terpakai harus dimusnahkan, maka mau tidak mau harus dimusnahkan. Tidak terpakainya lagi barang yang digunakan karena dokumen kependudukan sesuai dengan Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan,” ungkapnya

Azwar menjelaskan bahwa saat ini untuk dokumen kependudukan sudah dicetak secara elektronik dan ditandatangani secara elektronik, sehingga blangko ini tidak menggunakan lagi.

Ia menjelaskan bahwa Permendagri tersebut keluarnya pada tahun 2019 dan efektif penggunaan Permendagri tersebut pada bulan Juli tahun 2020 kemarin.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

“Terhitung 1 Juli 2020 itu tidak boleh lagi seluruh Indonesia menggunakan blangko,” sebutnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan blangko yang ada ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar melakukan koordinasi dengan BPKAD Kabupaten Banjar tentang rencana pemusnahan tersebut dan bagaimana teknisnya.

Untuk barang yang di musnah berupa blangko kutipan akta kematian sebanyak 16.951 lembar, buku register akta kematian sebanyak 288 buah, buku register akta kelahiran sebanyak 40 buah, blangko kutipan akta kelahiran sebanyak 2656 lembar, blangko KTP Siak sebanyak 13.013 lembar, buku register akta pengesahan anak sebanyak 19 buah, buku kutipan pengesahan anak sebanyak 990 lembar dan kartu keluarga sebanyak 11.295 set.

Juga buku register akta pengakuan anak 1 buah, blangko kutipan pengakuan anak sebanyak 100 lembar, blangko yang rusak berupa blangko kutipan akta kelahiran sebanyak 17 lembar dan blangko kutipan akta kematian sebanyak 99 lembar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?