TERAS7.COM – Seorang guru honorer berinisal P (37) diamankan Polres Balangan atas tindakan pencurian uang.
Guru honorer yang bekerja di SMKN Batumandi tersebut diserahkan oleh pihak sekolah tempatnya bekerja kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Balangan.
Diketahui, P mencuri uang yang berada di berangkas sekolah itu dengan total 100 juta Rupiah.
Bergerak cepat, Unit Regident Reskrim langsung mengelar olah TKP di SMKN Batumandi sesuai dengan dugaan tindak pidana yang disampaikan oleh pihak pelapor kepada Polres Balangan.
Kasus pencurian ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Polres Balangan, pasca P diserahkan oleh pihak sekolah ke Polres Balangan untuk tindakan hukum
Atas tindakannya, P dijerat dengan pasal 363 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Aksi pembobolan brankas yang berada di ruang kantor guru itu di lakukan oleh P sebanyak 2 kali dengan total curian 100 juta Rupiah.
Pada 26 Agustus lalu, Polres Balangan melakukan olah TKP di lokasi kejadian dengan memperagakan sejumlah adegan yang memperlihatkan aksi pencurian oleh P.
Dalam rekontruksi itu, diketahui P membobol brankas penyimpanan uang tersebut dengan melakukan penghapusan sandi keamanan brankas.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Ipda Piktrus Purba membenarkan bahwa pihaknya telah menahan terduga P di Rutan Polres Balangan dan petugas langsung melakukan olah TKP.
“Usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan olah TKP untuk memastikan tindakan dari terduga pelaku dan kelengkapan berkas perkara,” terangnya.
Diluar tindakan olah TKP, berdasarkan hasil penyidikan, didapati motif nekat pelaku mencuri uang di sekolah tempatnya bekerja karena terlilit hutang.
“Dari penyidikan P mengaku melakukan pencurian tersebut karena terlilit utang,” ungkap Piktrus.
“Uang milik sekolah yang dicuri P juga dihabiskan untuk bermain judi online,” tambahnya.
Pada TKP diamankan barang bukti berupa dua unit brankas merk Krisbow yang ada dalam ruangan tempat P melakukan pencurian.
Perkara ini dalam penanganan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Balangan dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, begitu pula tersangka.