TERAS7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Banjar menggelar pengabdian kepada masyarakat dengan tema penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan cyber sebagai upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan di Aula Tri Brata Polres Banjar, Senin (19/12/2022).
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan diketahui bersama setelah pandemi semua masyarakat menggunakan handpone berbasis internet.
“Dimana anak-anak sudah banyak menggunakan handphone, sehingga bersama-sama untuk melakukan pencegahan atau pengawasan terkait penggunaan internet,” jelanya.
Kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Banjar ada serta saat ini ditangani, sehingga menjadi atensi pihaknya memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.
Sementara itu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Anis Mashdurohatun mengatakan dengan perkembangan teknologi secara masif sehingga mansetnya harus berubah.
“Awalnya kita lebih nyaman anak tidak di luar, tetapi saat ini ternyata teknologi cros border, dunia tanpa batas kita semua harus memproteksi,” jelasnya.
Bagaimana bisa memanajemen dan mengawasi semua, khususnya keluarga dalam perkembangan IT saat ini.
“Dalam penegakan hukum semuanya harus ikut berperan serta, karena perempuan merupakan cerminan ibu pertiwi kita serta anak menjadi estafet kepemimpinan akan datang,” terangnya.
Ia menambahkan kekerasan seksual saat ini tidak selalu indentik dengan perempuan, tetapi juga laki-laki.
“Dan kita dengan idelogi pancasila sudah dinyatakan tegas, tindak pidana kekerasa seksual itu telah melanggar nilai-nilai ketuhanan yang maha esa, nilai-nilai kemanusiaan yang beradab yang menjadi value kita,” ungkapnya.
Ia berharap media saat ini ikut membantu dalam penegakan hukum secara epresif, karena lebih baik mencegah dari pada menanggulangi.
“Menunjukan sila ketiga sebagai wujud NKRI harga mati persatuan indonesia, bagaimana semuanya membantu pemerintah untuk mewujudkan sila kelima yang bertujuan NKRI,” pungkasnya.