Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hanya Karena Umroh Pegawai Disdik Kabupaten Banjar Dipecat, Rofiqi Sebut Penistaan Agama
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hanya Karena Umroh Pegawai Disdik Kabupaten Banjar Dipecat, Rofiqi Sebut Penistaan Agama

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 2 Desember 2023, 20.03
Share
IMG 20231202 WA0055
Ketua DPRD Kabupaten Banjar sebut pemecatan pegawai Disdik Banjar karena umroh merupakan penistaan agama, pada Jumat (01/12/2023). (Foto: heru)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyesalkan atas pemecatan atau pemberhentian Staf Umum Kepegawaian (Umpeg) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar karena melakukan umroh, Jumat (01/12/2023).

Bukan tanpa alasan, sebab menurut Rofiqi, Kabupaten Banjar merupakan daerah yang terkenal islami, dan sangat erat kaitannya dengan sematan Serambi Mekkah.

“Secara kultur Kabupaten Banjar ini adalah daerah yang islami, bahkan kita memiliki gelar Serambi Mekkah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.

Rofiqi melanjutkan, ketika ada orang umroh lalu diberhentikan, apapun alasannya menurutnya salah, karena ke Tanah Suci merupakan panggilan Allah SWT.

“Yang menjadi masalah ketika orang umroh diberhentikan, apapun alasannya menurut saya salah, berdasarkan kami Kabupaten Banjar panggilan ke Tanah Suci adalah panggilan Allah SWT,” jelasnya.

Baca juga :

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

Ia menambahkan, dengan berdalih tiga hari tidak masuk di Februari dan 11 hari karena umroh maka diberhentikan, menurutnya ini tidak adil.

“Saya lihat hanya dalih alasan tidak masuk selama tiga hari dan sebelas hari karena umroh maka ia diberhentikan, inikan tidak adil,” katanya.

Kalau bicara seperti itu, pihaknya punya data juga lanjut Rofiqi, bahkan ada Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias Honorer yang setahun tidak masuk tetapi tidak diberhentikan.

“Saya punya data terkait ada PTT yang setahun tidak masuk tetapi tidak diberhentikan,” ujar Rofiqi.

Ia melanjutkan, fraksi Gerindra dan beberapa fraksi yang lain akan mengusulkan pembentukan Pansus Umroh, agar masyarakat teredukasi bahwa hal yang seperti ini harus dilawan.

“Kami dari fraksi Gerindra bersama fraksi-fraksi lain akan mengusulkan Pansus Umroh, supaya masyarakat teredukasi sehingga hal ini harus kita lawan. Inikan kacau, duit dia bukan tapi duit negara tetapi sok-sokan, ini namanya mak lampir ” ucapnya.

Memberhentikan orang dengan alasan keagamaan merupakan penistaan pada agama lanjut Rofiqi, pihaknya perlu mengakaji hal tersebut.

“Jangan-jangan ibu ini bukan warga Kabupaten Banjar sehingga tidak tahu kultur Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam Pansus itu pihaknya bakal meminta asistensi dari KPK, karena dirinya yakin terdapat tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan.

“Pansus itu kita minta asistensi dari KPK karena saya yakin itu banyak penjahatnya, pasti saya bilang ada korupsi” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Supiansyah Darham mengatakan, pihaknya sudah sampaikan semuanya, agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan diselesaikan secara damai.

IMG 20231202 WA0054
Kuasa Hukum Pegawai Disdik yang dipecat karena umroh, Supiansyah Darham. (Foto: Heru).

“Kita sudah sampai semuanya, kalau bisa ini diselesaikan secara kekeluargaan, secara damai ini akan lebih mantap,” jelasnya.

Supiansyah melanjutkan, tidak hadirnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar pada rapat DPRD Banjar ini tentu sangat kecewa, sebab apabila tidak diselesaikan permasalahan ini maka akan dibentuk Pansus.

Terlebih menurutnya, Pansus nantinya bukan hanya ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar saja, maka kesemuanya akan merambat ke SKPD lainnya.

“Pansus buka hanya di Dinas Pendidikan yan akan terjadi, maka kesemuanya akan merambat semua SKPD, karena di Kabupaten Banjar banyak honorer ymg tidak masuk kerja,” katanya.

Ia mengaharapkan, perkara ini diselesaikan secara internal serta tidak perlu merasa menang dan kalah, yang penting selesai.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?