TERAS7.COM – Sampai periode Triwulan II atau akhir Juni 2023, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru telah berhasil meraup penerimaan pajak reklame sebesar Rp 2,27 miliar atau setara 57,63 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya melalui Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Dodih Saputra saat dijumpai teras7.com di ruang kerjanya. Rabu (05/07/2023).
“Alhamdulillah, sampai triwulan 2 ini, dari target 3,950 miliar rupiah sudah terealisasi 2,276 miliar rupiah, atau setara 57,63 persen, jadi sisanya tinggal 1,673 miliar rupiah,” ujar Dodih.
Jika dibandingkan tahun 2022 lalu di periode yang sama, Dodih menyebut, pendapatan pajak reklame mengalami peningkatan, namun tidak signifikan.
“Tahun kemarin 2022 di periode yang sama (triwulan 2 -red) terealisasi 2,148 miliar rupiah, atau setara 57,29 persen,” sebutnya.
Lalu, untuk pendapatan pajak reklame sepanjang tahun 2022 lalu, pihaknya berhasil melampaui target Rp 3,75 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 4,6 miliar atau setara 108,91 persen.
Kemudian, untuk tahun 2023 ini, target dari pajak reklame dikatakan Dodih mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, hanya saja nominalnya tidak signifikan atau hanya sebesar Rp 200 juta.
Kenaikan target yang hanya Rp 200 juta dari tahun 2022 ke 2023 ini, menurut Dodih dikarenakan pajak reklame berbeda dari pajak lainnya.
“Karena reklame beda dengan pajak lain, misalnya reklame rokok dalam tiap tahun itu-itu saja (nominal pajak yang dibayarkan -red) dan mereka bayarnya juga tahunan, jadi kami menaikkannya hati-hati,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Banjarbaru, Miftah merespon positif atas pendapatan pajak reklame dari pihak BPPRD hingga Triwulan II tahun 2023 ini.
“Bagus jika sudah dapat segitu, apalagi ini sudah pertengahan tahun, dan sudah 50 persen lebih dari target,” pungkasnya.