TERAS7.COM – Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak melakukan melanggar sumpah dan janji yang telah diucapkan saat dilantik.
Hal ini dikemukakan Walikota Banjarbaru saat memimpin apel gabungan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru bulan November Tahun 2023, di Lapangan dr Murdjani Kota Banjarbaru, pada Selasa (07/11/2023).
“Penyampaian sumpah untuk mengingatkan pada kita semua, bahwa kita yang berdiri disni kita semua telah disumpah jabatan, ini harus kita pegang kuat-kuat, jangan sampai melanggar sumpah dan janji,” ujar Aditya.
Aditya juga memperingatkan ASN untuk tidak melakukan perbuatan tercela, yang mana nantinya berakibat pada rusaknya harkat dan martabat Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Termasuk juga melakukan perbuatan yang tercela harus dihindari, jangan sampai harkat martabat Pemerintah Kota dan ASN, rusak karena segelintir orang,” katanya.
Walikota juga menekankan, setiap ASN di Banjarbaru harus selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berkualitas dalam menjalankan tugas.
Adapun pelaksanaan apel gabungan kali ini terbilang berbeda, karena disisipi pembacaan Visi dan Misi Kota Banjarbaru, sumpah janji PNS, serta sumpah janji PPPK.
Sekadar diketahui, sebelumnya oknum ASN Dinas Perhubungan Kota Banjabaru berinisial JFG (49) dikabarkan kembali kepergok bersama wanita bersuami HL (39) di Jalan Kasturi 1, Landasan Ulin Utara beberapa waktu lalu.
Namun kabar tersebut dibantah oleh JFG. Dalihnya, saat itu ia hanya ingin membujuk HL untuk rujuk kembali dengan suami sahnya.
JFG pun mengaku saat itu posisinya dirinya berada di teras rumah kontrakan tersebut, bukan di dalam kamar.