TERAS7.COM – Kepolisian Resor Banjarbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2019 di Joglo Polres Banjarbaru, Senin (29/4). Operasi Keselamatan Intan 2019 ini dimulai dari tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019 mendatang dengan 7 prioritas tilang.
Ketujuh prioritas tilang tersebut, di antaranya adalah menggubakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan Safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan perutunkannya.
Operasi Keselamatan Intan 2019 ini mengedepankan tindakan preventif atau teguran kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas namun apabila nantinya ada pengguna kendaraan bermotor yang terbukti melanggar pelanggaran berat akan diberikan sangsi tilang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya pada saat apel gelar pasukan berpesan dan menekankan kepada Anggota Polres Banjarbaru agar selalu bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, menjaga keselematan saat bertugas, tingkatkan disiplin Anggota Polri dan Pelayanan terhadap masyarakat.
Jangan ada anggota yang melawan hukum “kutipan / Pungli di jalan”, agar terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas-AKBP Kelana Jaya –
Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar menggunakan kendaraan sesuai standar keamanan dan melengkapi surat-surat kendaraan.
“Ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan, juga menghindari teguran dan tilang,” pungkasnya.