Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini KTR Di Kota Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini KTR Di Kota Banjarbaru

Maulana
Maulana 6 September 2018, 18.08
Share
SHARE

TERAS7.COM – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani  didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru drg. Agus Widjaja menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan bahaya merokok di lingkungan pendidikan tingkat Kota Banjarbaru tahun 2018.

Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Tampak Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru DR Hj Rahmah Khairita MM, Kepala sekolah dan Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Banjarbaru, pada Rabu (05/09).

Panitia  pelaksana kegiatan Mulidah SKM MM Kes menyampaikan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok ini adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Diharapkan Perda yang mengatur Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banjarbaru dapat di implementasikan dengan optimal dan efektif. Peserta sebanyak 80 orang terdiri dari Kepala sekolah dan Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Baca juga :

Shalat Ied Bersama Ribuan Jemaah, Sirajoni: “Rayakan Kemenangan di Hari Yang Fitri”

Susun Rencana Pembangunan 2026, Pemko Banjarbaru Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Jalankan Sistem Pengadaan Barang Transparan dan Efisien, Kota Banjarbaru Raih Procurement Award 2025

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani  menyampaikan bahwa penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah untuk Menurunkan, angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat.

“Serta mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih,bebas dari asap rokok. Dan juga untuk menurunkan jumlah perokok dan mencegah  para perokok pemula. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok ini juga merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok,” jelasnya.

Penetapan Kawasan Tanpa Rokok ini perlu diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum  dan tempat lain yang ditetapkan, untuk melindungi masyarakat yang ada dari asap rokok.

Pada kesempatan itu Walikota Banjarbaru, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan beberapa perwakilan sekolah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama pemegang kebijakan di Sekolah dan Perguruan tinggi dalam rangka Pelaksanaan Perda KTR No 12 tahun 2017 di Kota Banjarbaru.

You Might Also Like

Shalat Ied Bersama Ribuan Jemaah, Sirajoni: “Rayakan Kemenangan di Hari Yang Fitri”

Susun Rencana Pembangunan 2026, Pemko Banjarbaru Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Jalankan Sistem Pengadaan Barang Transparan dan Efisien, Kota Banjarbaru Raih Procurement Award 2025

Kantah Banjarbaru Luncurkan “Lentera Disabilitas”, Aditya Ajak Kolaborasi dengan Pemko

Petugas Pemungut Pajak di Banjarbaru Diminta Tingkatkan Kompetensi, Sekda: Jangan Sungkan Belajar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?