Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ironi Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Banjar: Perda Dibentuk, Tapi BNNK Urung Terbentuk
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ironi Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Banjar: Perda Dibentuk, Tapi BNNK Urung Terbentuk

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 18 Juli 2023, 19.34
Share
Narkoba yang berhasil diamankan oleh Polres Banjar beberapa lalu waktu. Selasa (18/07/2023). (Foto : Heru)
SHARE

TERAS7.COM – Wilayah Kabupaten Banjar memperhatinkan atas peredaran gelap narkoba saat ini, dibuktikan dari jumlah tersangka serta barang bukti yang berhasil diungkapkan oleh Polres Banjar.

Pemerintah Kabupaten Banjar pun mensiasati pencegahan narkoba ini, dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kendati Perda P4GN selesai dibentuk, namun hingga saat ini pembentukan Badan Nakotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar masih belum terlihal hilalnya.

Menurut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar Rahmat Saleh, pembentukan BNNK Banjar sangat penting, karena merupakan salah satu solusi untuk penanganan narkoba di Kabupaten Banjar.

“Kerja komisi I dalam pembahasan Raperda P4GN sebetulnya sudah selesai, tinggal pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Banjar untuk menggenjot fasilitas berupa hibah darah dan operasional kantor (untuk BNNK Banjar -red),” urainya. Senin (17/07/2023).

Baca juga :

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Rahmat menambahkan, agar secepatnya direalisasikan, Pemkab Banjar harus berkoordinasi terus menerus ke BNN RI dan Menpan RB, terkait pengabulan hadirnya BNNK di Kabupaten Banjar.

“Sudah hampir 2 tahun komisi I memperjuangkan ini dan Alhamdulillah bola panas Raperda P4GN sudah selesai, tinggal Kesbangpol dan Bupati Banjar untuk menindak lanjutinya,” paparnya.

sementara itu, KBO Satres Narkoba Polres Banjar, Iptu Junaidi mengatakan, jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar cukup memprihatinkan, hal ini dperkuat dengan terus bertambahnya kasus narkoba tiap tahun.

“Seluruh Polsek selalu mengirim kasus-kasus narkoba yang berhasil diungkap, cukup memprihatinkan. Perbandingan data kasus dari tahun ke tahun terjadi kenaikan cukup signifikan,” jelas KBO Satres Narkoba Polres Banjar Iptu Junaidi.

Iptu Junaidi menerangkan, pada pandemi Covid-19 tejadi penurunan, hal ini dikarenakan terbatasnya pergerakan, dari data kasus perbandingan peredaran narkotika yang berhasil diungkapkan.

“2020 sebanyak 140 kasus, 172 tersangka, 817,55 gram sabu, 2021 ada 126 kasus, 141 tersangka barang bukti 2,827 gram sabu, 2022 ada 146 kasus, 174 tersangka, 353 gram sabu,” terangnya.

Ia membeberkan, dari awal tahun 2023 hingga hari ini, ada sebanyak 85 kasus narkoba, terdiri 101 tersangka memiliki 1.191,95 gram ganja, sqbu 675,11 gram, serangkan jenis obat-obatan golongan empat, 71 butir, 965 butir zenith dan 43 butir destro.

“Saat ini sudah 34 berkas selesai dan sebagian masih dalam tahaan penyelesaian perkara,” bebernya.

Ia juga mengatakan, jika peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banjar sudah merambah ke desa-desa.

“Peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Banjar sudah sampai ke desa-desa, kami berupaya untuk menekan peredarannya dengan melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah baik SMP dan SMA untuk memberikan pemahaman kepada siswa akan bahaya narkoba,” terangnya.

Iptu Junaidi melanjutkan, pihaknya berkerjasama dengan Babinsa untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Ia juga berhadap, dalam pemberatasan narkoba, Kesbangpol Kabupaten Banjar dapat berperan untuk setidaknya melaksanakan penyuluhan kepada tokoh masyarakat.

“Tolong orang tua dan guru untuk bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari ancaman narkoba, anak bisa diarahkan untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan positif seperti berolahraga, dan menghadiri pengajian,” pungkasnya.

You Might Also Like

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?