Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jaksa Agung Tetapkan 7 Program Prioritas 2022, Penegakan Hukum Berlandaskan Hati Nurani Jadi Salah Satu Poin
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jaksa Agung Tetapkan 7 Program Prioritas 2022, Penegakan Hukum Berlandaskan Hati Nurani Jadi Salah Satu Poin

Rizki Saputera
Rizki Saputera 18 Februari 2022, 17.32
Share
Jaksa Agung Burhanuddin menetapkan 7 program prioritas Kejaksaan Agung pada tahun 2022. Foto : kejaksaan.go.id
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Agung RI pada tahun 2022 ini memiliki 7 program prioritas yang akan dilaksanakan seluruh jajaran di Indonesia, baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Hal ini ditetapkan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin pada 3 Februari 2022 yang lalu saat menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022.

Dalam rilis yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, 7 poin tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan poin pertama dalam program tersebut adalah melaksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.

“Kedua adalah menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif,” ujarnya.

Poin ketiga adalah meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.

Sementara poin ke empat adalah mempercepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan poin ke lima adalah mingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.

“Keenam, tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif,” jelasnya.

Terakhir kata Jaksa Agung Burhanuddin adalah mingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?