TERAS7.COM – Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah dimana kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan.
Namun pada Januari-Juni 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menyebut jumlah tersangka kasus ini mengalami penurunan dibandingkan pada 2020 lalu.
Kabar cukup menggembirakan ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Andi Tri Hidayat usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Banjar pada Senin (21/6/2021).
“Dari jumlah tersangka secara kuantitas mengalami penurunan, yakni hanya sebanyak 54 orang dari 51 kasus hingga Juni 2021 ini, atau lebih sedikit dibandingkan pada 2020 lalu yang terdata sebanyak 173 orang tersangka dengan total 141 kasus,” katanya.
Namun dari segi Barang Bukti (BB), Iptu Andi Tri Hidayat mengungkapkan di 2021 ini justru mengalami peningkatan, yakni sebanyak 2.664,93 gram sabu, 1 butir obat daftar GIII, 72 butir Carnophen, 524 butir Dextro, dan 401 minuman keras (miras).
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Astambul dan telah menorehkan prestasi atas ungkap kasus sabu-sabu seberat 2,5 Kg pada 29 Maret 2021 lalu ini membandingkan secara kuantitas BB pada 2020 lalu jumlahnya lebih sedikit, yakni sabu seberat 817,55 gram, 241,2 gram Ganja, 10 Butir Ecstasy, 49 obat daftar GIV, dan 1.701 butir Carnophen.
“Jadi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar masih cukup marak. Karena itu, Polres Banjar memberikan dukungan penuh atas pembentukan BNNK Banjar. Terlebih, Sat Binmas Polres Banjar sudah terlalu banyak menangani persolan di masyarakat, sehingga penyuluhan pun masih dirasa kurang. Dengan terbentuknya BNNK Banjar, seyogyanya ada tim yang terfokus melakukan pencegahan, guna menanggulangi permasalahan narkoba dan narkotika, sebelum permasalahan narkoba ditindak kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, AKBP Agus Lukito menyatakan pihaknya yang juga menangani pemberantasan narkotika di Kabupaten Banjar memang fokus melaksanakan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berkoordinasi dengan Polres Banjar dan Pemkab Banjar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan ada banyak kegiatan yang dilaksanakan pihaknya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika selain melakukan sosialisasi sebagai pencegahan, diantaranya penangkapan dan penindakan berdasarkan informasi yang dimiliki.
AKBP Agus Lukito juga menyebutkan berdasarkan instruksi Presiden RI, pemerintah daerah juga diharapkan untuk ikut serta dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan ASN.
“Juga kita minta agar secara bertahap sebagai pencegahan, agar dilakukan pemeriksaan atau tes urin di lingkungan pemerintah daerah secara berkala. Memang tak bisa sekaligus, tapi kita harapkan bisa terlaksana seluruhnya pada tahun 2024,” ujarnya.
Jika ada masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungannya, AKBP Agus Lukito menyarankan agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Jika ada informasi peredaran narkoba, baik pengedar maupun kurir, bisa disampaikan melalui Bhabinkabtibmas yang ada di lingkungan tersebut, atau bisa melaporkan ke Polres atau langsung ke BNN. Indentitas pelapor pasti kami akan jaga dan rahasiakan,” katanya.
Jika ada masyarakat yang menjadi pengguna atau pecandu, BNN Kota Banjarbaru juga menyediakan fasilitas rehabilitasi yang ada di kantor BNN Banjarbaru.
“Pelayanan yang diberikan di klilik BNN Kota Banjarbaru ini gratis. Jadi ada dokter, psikolog dan lain-lain yang akan memberikan rehabilitasi terhadap ketergantungan pada narkotika,” terang AKBP Agus Lukito.