TERAS7.COM – Jelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H yang kurang lebih hanya tinggal beberapa pekan lagi, Pemerintah dikabarkan bakal mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang saat ini berlaku dan harganya akan diserahkan ke mekanisme di pasar.
Dilansir dari CNN Indonesia, dalam kebijakan ini harga minyak goreng kemasan bakal disesuaikan dengan nilai keekonomiannya, sesuai perkembangan minyak dunia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.
Hal ini disebabkan, belakangan perkembangan ketidakpastian global telah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik, bahkan langka, termasuk CPO selaku bahan baku minyak goreng.
“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” kata Airlangga. Selasa (15/03/2022).
Selain kebijakan itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.
Namun kata Airlangga melanjutkan, dengan subsidi ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000 per liter.
Selanjutnya, untuk melaksanakan kebijakan ini, ia mengatakan pemerintah telah bertemu dengan para produsen minyak goreng.