TERAS7.COM – Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung kembali menggelar razia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), untuk mendeteksi agar tidak terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Tanjung.
Adapun razia kali ini menyasar seluruh kamar hunian, dengan dilakukan pemeriksaan pakaian serta seluruh ruangan digeledah.
Para WBP pun dikeluarkan dari sel, digeledah badan dan berkumpul di halaman Rutan Tanjung, setelah dilakukan penggeledahan kamar hunian.
“Pada penggeledahan kamar hunian, kami masih menemukan mancis, besi, kaca dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan dan keamanan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi.
Razia ini dilakukan agar tidak terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung.
“Ini sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Rutan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rommy, kegiatan ini merupakan implementasi dari perintah Dirjen bahwa pemasyarakatan maju ada 3 kunci.
“Deteksi dan cegah dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba,” tandasnya.