Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 102 Narapidana Rutan Tanjung Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

102 Narapidana Rutan Tanjung Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

donni riswan
donni riswan 2 Mei 2022, 21.34
Share
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waksita Pambudi serahkan SK remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Senin, (2/5/2022) di Mesjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung. (Humas Rutan Tanjung)
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 102 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Remisi khusus tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waksita Pambudi, usai shalat Idul Fitri di Mesjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung. Senin, (2/5/2022).

“Remisi atau pengurangan masa pidana di Rutan Tanjung berjumlah 102 orang, dengan besaran 15 hari sebanyak 28 orang, 1 bulan sebanyak 74 orang. Untuk yang langsung bebas atau RK II, sebanyak 3 orang,” ungkap Rommy.

Rommy menjelaskan, keberadaan saudara saat ini di Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan juga tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur Tuhan Yang Maha Kuasa. 

“Masa pidana yang saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk mengintrospeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual maupun intelektual agar menjadi bekal hidup setelah saudara bebas nanti,” ujarnya membacakan amanat Kemenkumham RI, Yasonna Hamonangan Laoly.

Baca juga :

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Ikuti Safari Dakwah dan Ziarah Bareng Habib Musthofa

Wagub Hasnuryadi Hadiri Haul Datu Kalampayan ke-219, Serukan Pelestarian Warisan Ulama

Shalat Ied Bersama Ribuan Jemaah, Sirajoni: “Rayakan Kemenangan di Hari Yang Fitri”

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Syarifullah, menjelaskan, remisi tersebut diserahkan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

“Diantaranya seperti telah berstatus narapidana, telah menjalani 6 bulan masa pidana, mengikuti kegiatan pembinaan dan berkelakuan baik dibuktikan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin,” jelasnya.

Hingga saat ini, Rutan Tanjung menampung sebanyak 210 warga binaan yang terdiri dari 75 Tahanan dan 136 narapidana.

Selain pemberian remisi, Rutan Tanjung juga tetap membuka layanan publik kepada masyarakat dan warga binaan.

“Berupa penitipan barang dan atau makanan serta layanan kunjungan online dan warung telekomunikasi,” tukasnya.

You Might Also Like

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Ikuti Safari Dakwah dan Ziarah Bareng Habib Musthofa

Wagub Hasnuryadi Hadiri Haul Datu Kalampayan ke-219, Serukan Pelestarian Warisan Ulama

Shalat Ied Bersama Ribuan Jemaah, Sirajoni: “Rayakan Kemenangan di Hari Yang Fitri”

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Sambut Kedatangan Wakil Gubernur Kalsel Dalam Safari Ramadhan

TP PKK Kabupaten Tapin Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?