Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 102 Narapidana Rutan Tanjung Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

102 Narapidana Rutan Tanjung Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

donni riswan
donni riswan 2 Mei 2022, 21.34
Share
IMG 20220502 WA0006
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waksita Pambudi serahkan SK remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Senin, (2/5/2022) di Mesjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung. (Humas Rutan Tanjung)
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 102 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Remisi khusus tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waksita Pambudi, usai shalat Idul Fitri di Mesjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung. Senin, (2/5/2022).

“Remisi atau pengurangan masa pidana di Rutan Tanjung berjumlah 102 orang, dengan besaran 15 hari sebanyak 28 orang, 1 bulan sebanyak 74 orang. Untuk yang langsung bebas atau RK II, sebanyak 3 orang,” ungkap Rommy.

Rommy menjelaskan, keberadaan saudara saat ini di Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan juga tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur Tuhan Yang Maha Kuasa. 

“Masa pidana yang saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk mengintrospeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual maupun intelektual agar menjadi bekal hidup setelah saudara bebas nanti,” ujarnya membacakan amanat Kemenkumham RI, Yasonna Hamonangan Laoly.

Baca juga :

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

Momen Khusyuk Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Syarifullah, menjelaskan, remisi tersebut diserahkan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

“Diantaranya seperti telah berstatus narapidana, telah menjalani 6 bulan masa pidana, mengikuti kegiatan pembinaan dan berkelakuan baik dibuktikan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin,” jelasnya.

Hingga saat ini, Rutan Tanjung menampung sebanyak 210 warga binaan yang terdiri dari 75 Tahanan dan 136 narapidana.

Selain pemberian remisi, Rutan Tanjung juga tetap membuka layanan publik kepada masyarakat dan warga binaan.

“Berupa penitipan barang dan atau makanan serta layanan kunjungan online dan warung telekomunikasi,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

Momen Khusyuk Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Awal Ramadan 1447 H Ditetapkan 18 Februari 2026, Muhammadiyah Mulai Puasa Besok

Wadah Guru Ngaji Pertama di Indonesia! Agnia Bawa Misi Besar Turunkan Buta Huruf Al-Qur’an

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?