TERAS7.COM – Sejak 19 Januari 2022 yang lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memberlakukan harga minyak goreng satu harga, yakni sebesar 14 ribu rupiah per liter.
Kebijakan ini pun telah dilaksanakan oleh ritel modern yang sudah menurunkan harganya, sementara disisi lain operasi pasar pun digelar untuk memperlancar kebijakan ini.
Salah satunya dilakukan di Kabupaten Banjar, dimana Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar telah melaksanakan 2 kali operasi pasar.
Pertama digelar pada 20 Januari 2022 lalu di depan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Martapura dan disusun sepekan kemudian Desa Awang Bangkal Timur, Kecamatan Karang Intan.
Operasi pasar minyak goreng ke 3 kali akan kembali dilaksanakan di Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan pada Minggu (30/1/2022) mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kabupaten Banjar Akhmad Mahmud saat ditemui pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

“Mengingat harga minyak goreng di beberapa tempat saat ini masih mahal berkisar 20 ribu, makanya operasi pasar minyak goreng rencananya akan dilaksanakan di Desa Sungai Landas hari Minggi ini,” ucapnya.
Stok minyak goreng yang disediakan untuk operasi pasar ini sendiri sebanyak 1.000 liter yang didapatkan DKUMPP Kabupaten Banjar bekerjasama dengan distributor.
“Kalau yang sebelumnya kita sediakan minyak goreng dalam kemasan 1 liter. Kali ini kita sediakan dalam kemasan 2 liter langsung. Harga per liternya tetap sama, minyak goreng dijual 14 ribu,” ujarnya.
Operasi pasar yang dilaksanakan kembali ini tambah Akhmad Mahmud karena adanya permintaan dari warga setempat dan stok yang dimiliki masih ada.
Terkait adanya pedagang yang masih menjual minyak goreng diatas harga 14 ribu rupiah, khususnya pedagang di pasar tradisional, pemerintah tambah Akhmad Mahmud masih memberikan waktu untuk menyesuaikan harga.
Walaupun waktu yang diberikan selama 10 hari untuk menyesuaikan harga tersebut habis dan masih ditemukan pedagang yang menjual diatas harga tersebut, DKUMPP tak akan memberikan sanksi.
“Hanya akan diberikan teguran dan sosialisasi saja. Karena para pedagang sendiri membeli dengan harga yang masih tinggi, tak mungkin menjual dengan harga murah,” katanya.
Pihaknya sendiri memberikan beberapa solusi bagi pedagang, misalnya dengan membantu pedagang untuk mengembalikan atau return minyak goreng ke distributor yang dibeli dengan harga tinggi, diganti dengan harga yang sekarang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama Petugas Monitoring Barang Kebutuhan Pokok, Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri DKUMPP Kabupaten Banjar Abdurrahim menambahkan memang harga di pasar tradisional seperti di Pasar Martapura masih tinggi.

“Memang dari hasil pemantauan kami di lapangan masih tinggi, tapi secara bertahap pedagang mulai menurunkan harga untuk menyesuaikan dengan harga baru,” ungkapnya.
Yang dilakukan pedagang untuk menyesuaikan harga kata Abdurrahim adalah dengan mencampur stok lama dengan stok yang baru, sehingga harga mulai turun perlahan.
“Saat ini harga sudah turun ke 16-18 ribu rupiah per liter. Apalagi di beberapa toko besar di Pasar Martapura sudah ada yang menjual dengan harga baru,” pungkasnya.