Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kecamatan Mantangai Kapuas Gelar Musrenbang Tahun 2024, Ini Harapan Camat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kecamatan Mantangai Kapuas Gelar Musrenbang Tahun 2024, Ini Harapan Camat

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 Januari 2024, 21.10
Share
WhatsApp Image 2024 01 11 at 19.57.29
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas digelar di aula kantor Kecamatan Mantangai, Kamis (11/01/2024). (Foto: Humas Pemkab Kapuas)
SHARE

TERAS7.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas digelar di aula kantor Kecamatan Mantangai, Kamis (11/01/2024).

Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Jaya juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kapuas Dapil IV Yohanes bersama anggota DPRD Kapuas lainnya.

Turut hadir Camat Mantangai Yubderi beserta jajaran, unsur Forkopimcam, Instansi terkait, perwakilan Perangkat Daerah (PD), para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Camat Mantangai Yubderi mengatakan, musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.

“Dalam Musrenbang tercantum daftar usulan rencana kegiatan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten,” kata Yubderi.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

“Terwujudnya harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat menjadi tujuan utama dalam Musrenbang kecamatan ini,” tambanhnya.

Adapun usulan yang disampaikan dalam forum Musrenbangcam ini dengan usulan 217 dari 38 desa yaitu Bidang infrastruktur 51 usulan, jembatan 32 usulan, pelabuhan/dermaga 7 usulan, irigasi 16 usulan, Listrik desa 8 usulan, Telekomunikasi/BTS 3 usulan, Sanitasi 4 usulan, perumahan dan pemukiman 4 usulan, bidang pendidikan 38 usulan, bidang kesehatan 23 usulan dan bidang ekonomi, bidang administrasi pemerintahan 6 usulan, ekonomi dan pemberdayaan 15 usulan, lembaga adat 1 usulan dan bidang kelembagaan sosial 9 usulan.

“Jadi untuk skala prioritas sebanyak 144 usulan, salah satunya di bidang infrastruktur,” jelas Camat Yubderi.

Ia berharap, kedepannya anggota DPRD Kapuas, khususnya Dapil IV dapat memfasilitasi hasil musrenbang Kecamatan Mantangai tersebut.

“Harapan kami ke depan anggota DPRD Kapuas dari Dapil IV dapat memfasilitasi hasil dari Musrenbang ini agar dapat terlaksana dan di akomodir supaya terlaksana semua usulan skala prioritas ini,” harap Camat Mantangai, Yubderi.

Sebelumnya, Pj Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Drs. Jaya, M Si didampingi Camat Mantangai Yubderi, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan anggota DPRD Kapuas Darwandie membuka dengan resmi Musrenbang Kecamatan Mantangai.

Jaya dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbang Kecamatan diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antara unsur perangkat daerah Kabupaten Kapuas dengan unsur pemerintah desa dan kecamatan.

“Saya berharap hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan menghasilkan dokumen yang dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2025 dan menjadi umpan balik dalam penetapan rencana kerja pemerintah desa,” harapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?