TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berencana memberikan kredit tanpa bunga kepada masyarakat lewat program ‘Sanggam Bakabun’.
Rencana tersebut mendapatkan dukunga dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan saat rapat koordinasi Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati tentang penugasan BPR sebagai Bank pelaksana Program Sanggam Bakabun, Kamis (5/1/2023) di Balangan.
“Sebagai otoritas kami sangat mendukung program yang direncanakan Bupati Balangan, selama itu bagus tentunya akan membuat perekonomian Kabupaten Balangan akan meningkat dan BPR juga bisa mendapatkan profit kedepannya,” ungkap Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Ahimsa.
Ahimsa juga berharap, program kredit yang dinamakan ‘Sanggam Bakabun’ tersebut bisa terealisasi sesuai harapan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Semoga program tersebut berjalan dengan baik dan sebelumnya kami juga sudah beri masukan agar program tersebut nantinya sejalan dengan aturan OJK,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor ikut berkomentar terkait program yang akan dilaksanakan itu.
“Sebagai pemilik modal BPR, pemerintah dengan program tersebut akan menyasar para UMKM yang akan segera direalisasikan tahun ini,” imbuh Rody.
menurut Rody, Perda tentang ‘Sanggam Bakabun ‘juga sudah disetujui, hanya tinggal mengatur regulasi Perbup.
“Ini merupakan salah satu visi misi Bupati Balangan yang akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.
“Mewakili Pemkab Balangan saya sangat berterimakasih kepada OJK yang telah memberikan pembinaan dan arahan, sehingga pihak kami dalam menjalankan program ‘Sanggam Bakabun’ bisa mematuhi aturan dan ketentuan sesuai perbankan,” tutup Rody.