Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Banjar Awasi Proyek PDAM Intan Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Banjar Awasi Proyek PDAM Intan Banjar

Maulana
Maulana 3 Januari 2019, 20.11
Share
SHARE

TERAS7.COM – Pembanguna jaringan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar menuju Bandara Syasudin Noor, melibatkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar mengatakan, terdampak jalan rusak tidak dapat dipidana karena pembangunan jaringan adalah untuk kepentingan publik.

Saat dikonfirmasi oleh wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, Kasi Intel kejaksaan Negeri Martapura Arif Ronaldo mengatakan, sebelumnya sudah mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh PDAM Intan banjar, Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Dinas PUPR Kabupaten Banjar dan dua kejaksaan Negeri yakni Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang membicarakan terkait pembangunan jaringan pipa air bersih diameter 500 centimeter dengan panjang pipa 6.450 meter memang akan berdampak pada pengrusakan jalan.

“Dari pertemuan yang dihadiri Bidang Binamarga itu memang disampiakan bahwa akan berdampak pada kerusakan jalan saat membangun jaringan pipa, sebab galian mesti mengenai bahu jalan, karena disamping dreinase akan mengenai pagar rumah warga dan jalan yang sempit,” ujarnya.

 

Baca juga :

Tiga Kali Mediasi Gagal, Warga Bintang Ara Blokade Akses Jalan Angkutan Sawit

Jalan Rusak Akibat Angkutan Sawit, Warga Bintang Ara Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Pemerintah Kota Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Tingkat Provinsi

Saat diminta tanggapan tentang pengerjaan tersebut merusak fasilitas jalan dan mengganggu aktifitas masyarakat didugaan telah pelanggaran Undng-undang Nomor 38 tahun 2004 dan Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Arif Ronaldo menanggapi, selama pembangunan itu untuk kepentingan publik dan jalan yang rusak akan dikembalikan seperti semula oleh pihak pelaksana pengerjaan proyek, maka tidak masuk dalam unsur pidana.

“Kita dari TP4D terus melakukan pengawasan dan pengawalan, satu kali dalam seminggu kita selalu memutari wilayah yang dilakukan pengglian pembangunan jaringan pipa, kita juga menyampaikan kepada pelaksana secepatnya melakukan perbaikan jalan apabila sudah selesai,” jelasnya.

Sementara pengamat sosial Badrul Ain Sanui menganggapi, bahwa semestinya PDAM Intan Banjar terlebih dahulu melakukan pengkajian yang matang untuk pembangunan jaringan pipa air tersebut, supaya tidak mengganggu aktifitas masyarakat pengguna jalan.

“Jangan sampai pengerjaannya malah mengakibatkan keresahan dan mengganggu masyarakat atau bahkan sampai mengakibatkan adanya masyarakat yang terluka akibat rusaknya jalan dari pengerjaan proyek tersebut,” katanya.

Secar hukum, Badrul Ain Sanusi yang juga sebagai Ketua Umum Parlemen Jalanan (PJ) menjelaskan, bahwa memang pengerjaannya tidak melanggar undang undang atau Peraturan pemerintah yang ada, namun apabila jalan yang rusak akibat proyek tersebut mengakibakan adanya masyarakat yang jatuh saat berkendara dan terluka, maka instansi terkait bisa dikenakan pidana.

“Dikenakan pidana karena kelalaian mereka dalam membangun jaringan tersebut terdampak pada kerusakan jalan dan menyebabkan masyarakat kecelakaan dalam berkendara normal (tidak ugal-ugalan),” pungkasnya.

You Might Also Like

Tiga Kali Mediasi Gagal, Warga Bintang Ara Blokade Akses Jalan Angkutan Sawit

Jalan Rusak Akibat Angkutan Sawit, Warga Bintang Ara Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Pemerintah Kota Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Tingkat Provinsi

Jalan Alternatif Banjarbaru-Mataraman Kian Padat, Ririk Minta Pemerintah Segera Tuntaskan

Mendukung! Saidi Mansyur Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?