TERAS7.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan I-Pad di lingkungan sekretariat Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Banjarbaru masih terus bergulir. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru masih melakukan penyidikan lebih lanjut perihal kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Andri Irawan, dalam acara pisah sambut Kasi Intelejen Kejari Banjarbaru, antara Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelumnya, Agung Wijaya dengan penggantinya yang baru, Nala Arjhunto.
“Pelaksaan penyidikan I-Pad ini masih berjalan, dan mudah-mudahan sesuai dengan janji kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita bisa menetapkan tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, Kepala Kejari Banjarbaru ini memohon maaf kepada masyarakat dan awak media, karena pihak tidak bisa terburu-buru dalam menetapkan tersangka kasus korupsi I-Pad tersebut.
“Karena penetapan tersangka terhadap kasus korupsi itu harus dilakukan dengan cermat dan alat bukti yang cukup agar dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Kemudian, dari 10 saksi yang sudah dipanggil, pihaknya mengaku tidak memiliki kendala berarti. Namun, kondisi pandemi yang masih berlangsung berakibat kepada pemanggilan terhadap saksi-saksi terpaksa harus tertunda dengan alasan tertentu.
“Kadang-kadang saksi yang kita panggil sakit, jadi kita tidak bisa memaksakan kehadiran mereka,”
Untuk proses lebih lanjut, Kepala Kejari Banjarbaru ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan perhitungan kerugian yang ditaksir negara, dan melakukan penetetapan tersangka setelah alat bukti berhasil dikumpulkan.
Selain itu, ia juga beharap Kepala Seksi Intelejen baru Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto dapat menjadi supporting unit terhadap seksi pidana khusus dalam penanganan kasus pengadaan I-Pad tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen baru Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto menyatakan ia siap mengikuti secara normatif sesuai dengan petujuk operasional pekerjaannya di Kejaksaan.
“Saya juga akan melakukan sinergisitas dengan awak media, teman-teman komunitas intelejen daerah, dan stakeholder terkait dengan penegakan hukum,” tandasnya.
Adapun Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelumnya, Agung Wijaya diketahui akan dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel sebagai Kasubag Protokol dan Keamanan Dalam Kejati Kalsel.