Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Awasi Tindak Pidana Pemilu 2024, Bawaslu Banjarbaru Resmikan Sentra Gakkumdu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Awasi Tindak Pidana Pemilu 2024, Bawaslu Banjarbaru Resmikan Sentra Gakkumdu

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 21 Maret 2023, 16.08
Share
IMG 20230321 WA0032
Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru, berlokasi di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Selasa (21/03/2023). (Foto: Bawaslu Banjarbaru untuk teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru meresmikan bangunan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang bertempat di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Selasa (21/03/2023).

Dalam pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu ini, Bawaslu Kota Banjarbaru diketahui tidak akan sendiri, melainkan menggandeng Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negeri setempat.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, fungsi sentra gakkumdu yakni untuk membantu pengawas pemilu dalam menindaklanjuti temuan terkait tindak pidana pemilu.

VideoCapture 20230321 135440
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar usai peresmian Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru. (Foto: ariandi)

“Jadi Sentra Gakkumdu ini adalah tempat atau aktifitas tindak pidana pemilu, yang fungsinya dilakukan oleh kejaksaan, kepolisian, dan bawaslu dalam menindaklanjuti temuan mengenai pelanggaran pemilu, khususnya tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Sehingga, ketika ada temuan pelanggaran pemilu, untuk klarifikasi atau meminta keterangan pelanggar, prosesnya bisa dilakukan di Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarbaru.

Baca juga :

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

“Ketika kita memintai keterangan atau klarifikasi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran pemilu, atau kalau di kepolisian dikenal dengan BAP, disini lah nanti tempatnya,” ucapnya.

Tak hanya untuk tindak pidana pemilu, bangunan dua lantai ini, juga akan menjadi tempat aktifitas mediasi, seperti sengketa proses, maupun pelanggaran administrasi.

Sementara untuk tindak pidana pemilu yang nantinya ditangani di Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru, dikatakan Dahtiar meliputi kampanye di luar jadwal dan tempat yang dilarang, hingga politik uang.

“Semuanya (pelanggaran pemilu -red) ada diatur pada pasal pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017,” katanya.

Kemudian dikatakannya, keberadaan Sentra Gakkumdu ini, menjadi bukti kesiapan Bawaslu Banjarbaru, dalam menyongsong pengawasan tahapan Pemilu 2024 mendatang.

IMG 20230321 WA0024
Pemotongan pita oleh Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar sebagai tanda peresmian Sentra Gakkumdu. (Foto: Bawaslu Banjarbaru untuk teras7.com)

“Dengan adanya launching Sentra Gakkumdu ini, maka Bawaslu Kota Banjarbaru sudah siap melaksanakan dan menyongsong pengawasan tahapan pemilu 2024 di Kota Banjarbaru,” harapnya.

Terakhir, ia berharap, Sentra Gakkumdu Kota Banjarbaru ini dapat menjadi tempat pusat aktifitas bagi para unsur yang terlibat, dalam menjaga kondusifitas Pemilu 2024 mendatang.

“Tempat ini diharapkan menjadi pusat aktifitas bagi kawan-kawan kejaksaan, kepolisian, maupun kami untuk membahas, mendiskusikan, ataupun menindaklanjuti laporan mengenai tindak pidana pemilu yang akan datang,” harapnya.

Adapun Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru ini, akan diisi sedikitnya 20 orang anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Reskrim Polres Banjarbaru dan bagian Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?