Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Awasi Tindak Pidana Pemilu 2024, Bawaslu Banjarbaru Resmikan Sentra Gakkumdu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Awasi Tindak Pidana Pemilu 2024, Bawaslu Banjarbaru Resmikan Sentra Gakkumdu

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 21 Maret 2023, 16.08
Share
IMG 20230321 WA0032
Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru, berlokasi di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Selasa (21/03/2023). (Foto: Bawaslu Banjarbaru untuk teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru meresmikan bangunan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang bertempat di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Selasa (21/03/2023).

Dalam pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu ini, Bawaslu Kota Banjarbaru diketahui tidak akan sendiri, melainkan menggandeng Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negeri setempat.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, fungsi sentra gakkumdu yakni untuk membantu pengawas pemilu dalam menindaklanjuti temuan terkait tindak pidana pemilu.

VideoCapture 20230321 135440
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar usai peresmian Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru. (Foto: ariandi)

“Jadi Sentra Gakkumdu ini adalah tempat atau aktifitas tindak pidana pemilu, yang fungsinya dilakukan oleh kejaksaan, kepolisian, dan bawaslu dalam menindaklanjuti temuan mengenai pelanggaran pemilu, khususnya tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Sehingga, ketika ada temuan pelanggaran pemilu, untuk klarifikasi atau meminta keterangan pelanggar, prosesnya bisa dilakukan di Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarbaru.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

“Ketika kita memintai keterangan atau klarifikasi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran pemilu, atau kalau di kepolisian dikenal dengan BAP, disini lah nanti tempatnya,” ucapnya.

Tak hanya untuk tindak pidana pemilu, bangunan dua lantai ini, juga akan menjadi tempat aktifitas mediasi, seperti sengketa proses, maupun pelanggaran administrasi.

Sementara untuk tindak pidana pemilu yang nantinya ditangani di Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru, dikatakan Dahtiar meliputi kampanye di luar jadwal dan tempat yang dilarang, hingga politik uang.

“Semuanya (pelanggaran pemilu -red) ada diatur pada pasal pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017,” katanya.

Kemudian dikatakannya, keberadaan Sentra Gakkumdu ini, menjadi bukti kesiapan Bawaslu Banjarbaru, dalam menyongsong pengawasan tahapan Pemilu 2024 mendatang.

IMG 20230321 WA0024
Pemotongan pita oleh Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar sebagai tanda peresmian Sentra Gakkumdu. (Foto: Bawaslu Banjarbaru untuk teras7.com)

“Dengan adanya launching Sentra Gakkumdu ini, maka Bawaslu Kota Banjarbaru sudah siap melaksanakan dan menyongsong pengawasan tahapan pemilu 2024 di Kota Banjarbaru,” harapnya.

Terakhir, ia berharap, Sentra Gakkumdu Kota Banjarbaru ini dapat menjadi tempat pusat aktifitas bagi para unsur yang terlibat, dalam menjaga kondusifitas Pemilu 2024 mendatang.

“Tempat ini diharapkan menjadi pusat aktifitas bagi kawan-kawan kejaksaan, kepolisian, maupun kami untuk membahas, mendiskusikan, ataupun menindaklanjuti laporan mengenai tindak pidana pemilu yang akan datang,” harapnya.

Adapun Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru ini, akan diisi sedikitnya 20 orang anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Reskrim Polres Banjarbaru dan bagian Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?