TERAS7.COM – Bertempat di Aula Temenggung Jalil, Kantor Inspektorat Balangan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka memberikan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (24/09/2024).
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, kepala SKPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Balangan, seluruh SKPD, dan secara khusus kepada Inspektorat yang bertindak sebagai koordinator kegiatan ini.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini ia berharap agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang Perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, melalui perjanjian ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemkab Balangan di bidang Perdata dan TUN.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi berbagai masalah hukum di Kabupaten Balangan.
“Tindakan ini adalah langkah preventif agar Pemkab Balangan dapat berkolaborasi dengan Kejari terkait berbagai masalah hukum dan tata kelola keuangan,” jelasnya.
Ia juga berharap melalui kerjasama ini agar dapat mempererat hubungan antara kedua institusi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami berharap, dengan sinergi ini, kita bisa menciptakan kerja sama yang erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tukasnya.