Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Kapuas Blender Sabu 148,53 Gram
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Kapuas Blender Sabu 148,53 Gram

Manuparyadi
Manuparyadi 24 September 2021, 22.11
Share
SHARE

TERAS7.com – Tahun 2021 ini sampai bulan September, ada 111 perkara tindak pidana umum di Kapuas yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( inkracht ).

Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara, di halaman Kantor Kejari Kapuas,Jum’at (24/09/2021).

Kegiatan Pemusnahan Barang bukti (Barbuk) dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arief Raharjo, diwakili Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Tigor Sirait, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Ronald Peroniko.

Kegiatan juga dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, KBO Satresnarkoba Polres Kapuas Iptu Wibowo, perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas, dan Lurah Selat Hilir.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, melalui Kasi PB3R, Ronald Peroniko, menyatakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah inkracht, sesuai tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor, melaksanakan putusan pengadilan.

Baca juga :

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Penggunaan SPKLU PLN di Kalselteng Naik Tajam Saat Libur Lebaran, Bukti Layanan Always On

Idul Fitri Lebih Terang, PLN Bantu Pasang dan Tambah Daya Listrik Gratis untuk 20 Fasilitas Umum di Kalselteng

Ronald, juga menjelaskan Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah inkracht sejumlah 111 perkara pada tahun 2021.

“Barang bukti perkara narkotika sejumlah 38 perkara dengan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 148,53 gram. Handphone dari perkara narkotika, kemudian barang bukti obat obat dari tiga perkara kesehatan. Yaitu barang bukti jenis obat merk THD Trihexyphenidyl sebanyak 4.337 butir,” ungkapnya.

Kemudian tambahnya, perkara penganiayaan dan perkara senjata api serta senjata tajam tajam didapat barang bukti berupa 17 buah senjata tajam, dan 5 senjata api rakitan, serta tiga butir peluru.

Ratusan gram sabu dan obat obatan dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, barang bukti handphone dihancurkan dan senjata dihancurkan dipotong dengan mesin gerinda.

You Might Also Like

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Penggunaan SPKLU PLN di Kalselteng Naik Tajam Saat Libur Lebaran, Bukti Layanan Always On

Idul Fitri Lebih Terang, PLN Bantu Pasang dan Tambah Daya Listrik Gratis untuk 20 Fasilitas Umum di Kalselteng

PLN UID Kalselteng Berbagi di Ramadan, Santuni Anak Panti Asuhan di Palangka Raya

PLN UID Kalselteng dan BINDA Kalteng Bersinergi Jaga Keandalan Listrik Jelang Lebaran

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?