Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kelengkapan Surat-Surat Berkendara Menjadi Pelanggaran Tertinggi Di 2020
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kelengkapan Surat-Surat Berkendara Menjadi Pelanggaran Tertinggi Di 2020

Sahludin Ichal
Sahludin Ichal 11 Februari 2021, 13.56
Share
IMG 20210211 WA0006
SHARE

TERAS7.COM – Denda pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 capai Rp. 430.428.000. Kelengkapan surat-surat menjadi pelanggaran tertinggi.

Polres Banjarbaru mencatat, Tahun 2020 ada 4.771 kasus pelanggaran berkendara yang terjadi di Kota Banjarbaru, Kamis (11/02/2021).

Pelanggaran Surat-surat menjadi yang tertinggi yaitu 1.455 kasus untuk roda 2 dan 205 kasus untuk roda 4 dan total denda pelanggaran mencapai Rp.430.428.000

Bripka Eko Prianto Staff Tilang Polres Kota Banjarbaru mengkonfirmasi denda tilang sejak tahun 2017 semuanya masuk ke rekening negara dan menjadi pendapatan negara.

“Untuk denda kita sekarang sudah memakai e-tilang, dendanya itu masuk ke rekening negara dan menjadi pendapatan negara,” ujarnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Proses penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Banjarbaru terhambat akibat adanya covid-19 dimana petugas Kepolisian juga harus mematuhi ptotokol kesehatan, hal ini juga diungkapkan Bripka Eko Prianto.

“Untuk proses penindakan kita terhambat civid-19, kita sekarang lebih fokus kepada kegiatan sosial” ucapnya kepada teras7.com.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Lisa Halaby Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kota Banjabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?