TERAS7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin mengamankan sebanyak 43 unit sepeda motor dari hasil penilangan dalam giat penertiban balap liar di kawasan Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Jumat (3/7) malam.
Kasatlantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi menjelaskan bahwa dari sekian banyak sepeda motor yang dilakukan penindakan tilang ada satu unit diantaranya menggunakan plat merah.
“Hasil penertiban tadi malam, kami dapati beberapa unit motor tak bertuan ditinggal pemiliknya di semak, salah satunya berplat merah. Jadi terpaksa kami angkut ke Mapolres untuk diamankan,” ucap Iptu Guntur, Sabtu (4/7).
Sepeda motor berplat merah milik salah satu instansi di Kabupaten Tapin tersebut juga dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Tapin, hal itu dikarenakan kendaraan tersebut diduga digunakan pengendaranya untuk menyaksikan balapan liar.
“Nanti akan kami sampaikan informasi penilangan ini kepada instansi yang bersangkutan, untuk proses selanjutnya,” terangnya.
![Kendaraan "Plat Merah" Tak Bertuan Ditemukan Di Semak Saat Penertiban Balap Liar WhatsApp Image 2020 07 04 at 20.13.59](https://wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com/wp-content/uploads/2020/07/WhatsApp-Image-2020-07-04-at-20.13.59.jpeg)
Ket foto: Kasatlantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi. (Sumber : Teras7.com/Salma Septiani)
Selain mengamankan satu unit sepeda motor plat merah, didapati juga beberapa sepeda motor dengan nomor polisi luar wilayah Tapin yang ikut disita oleh pihak kepolisian dikarenakan tidak memiliki kelengkapan berkendaraan.
“Hampir rata-rata plat sepeda motor yang kami amankan berasal dari Kota Kandangan dan sebagiannya dari Rantau,” tambahnya.
Dalam penertiban kali ini jajaran Satlantas Polres Tapin menggiring sebanyak lebih dari 100 unit sepeda motor beserta pemiliknya dan 43 unit sudah dilakukan tindakan penilangan setelah pemeriksaan surat menyurat dan kelengkapannya.
“Kita lakukan periksa SIM dan STNK, serta kelengkapan lainnya seperti helm dan spion. Kalau lengkap kita pulangkan dan yang tidak lengkap kita lakukan penilangan dan penyitaan,” tandasnya.
Seluruh sepeda motor yang ditemui tidak melengkapi kelengkapannya juga diberikan sangsi tegas dengan menyita barang bukti selama enam bulan kedepan, hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera pengendaranya.