Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kendaraan “Plat Merah” Tak Bertuan Ditemukan Di Semak Saat Penertiban Balap Liar 
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kendaraan “Plat Merah” Tak Bertuan Ditemukan Di Semak Saat Penertiban Balap Liar 

Salma Septiani
Salma Septiani 4 Juli 2020, 21.15
Share
WhatsApp Image 2020 07 04 at 20.13.591
Ket foto: Satlantas Polres Tapin mengamankan unit sepeda motor milik peserta balap liar (Sumber : Teras7.com/Salma Septiani)
SHARE
TERAS7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin mengamankan sebanyak 43 unit sepeda motor dari hasil penilangan dalam giat penertiban balap liar di kawasan Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Jumat (3/7) malam.
Kasatlantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi menjelaskan bahwa dari sekian banyak sepeda motor yang dilakukan penindakan tilang ada satu unit diantaranya menggunakan plat merah.
“Hasil penertiban tadi malam, kami dapati beberapa unit motor tak bertuan ditinggal pemiliknya di semak, salah satunya berplat merah. Jadi terpaksa kami angkut ke Mapolres  untuk diamankan,” ucap Iptu Guntur, Sabtu (4/7).
Sepeda motor berplat merah milik salah satu instansi di Kabupaten Tapin tersebut juga dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Tapin, hal itu dikarenakan kendaraan tersebut diduga digunakan pengendaranya untuk menyaksikan balapan liar.
“Nanti akan kami sampaikan informasi penilangan ini kepada instansi yang bersangkutan, untuk proses selanjutnya,” terangnya.
WhatsApp Image 2020 07 04 at 20.13.59

Ket foto: Kasatlantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi. (Sumber : Teras7.com/Salma Septiani)
Selain mengamankan satu unit sepeda motor plat merah, didapati juga beberapa sepeda motor dengan nomor polisi luar wilayah Tapin yang ikut disita oleh pihak kepolisian dikarenakan tidak memiliki kelengkapan berkendaraan.
“Hampir rata-rata plat sepeda motor yang kami amankan berasal dari Kota Kandangan dan sebagiannya dari Rantau,” tambahnya.
Dalam penertiban kali ini jajaran Satlantas Polres Tapin menggiring sebanyak lebih dari 100 unit sepeda motor beserta pemiliknya dan 43 unit sudah dilakukan tindakan penilangan setelah pemeriksaan surat menyurat dan kelengkapannya.
“Kita lakukan periksa SIM dan STNK, serta kelengkapan lainnya seperti helm dan spion. Kalau lengkap kita pulangkan dan yang tidak lengkap kita lakukan penilangan dan penyitaan,” tandasnya.
Seluruh sepeda motor yang ditemui tidak melengkapi kelengkapannya juga diberikan sangsi tegas dengan menyita barang bukti selama enam bulan kedepan, hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera pengendaranya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Dari Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, PT BRE dan Polres Tapin Dukung Pangan Daerah

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Tapin Gencarkan Koordinasi Bersama Pemerintah Daerah

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Polres Tapin Ungkap Pembunuhan Sadis di Jalur Hauling, Tiga Pelaku Remaja Diserahkan Keluarga

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?