TERAS7.COM – Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kembali gagal, Hingga pada pukul 11.30 Wita dari 44 anggota DPRD Kabupaten Banjar hanya dihadiri 18 anggota, sedangkan untuk paripurna bisa dilanjutkan, mesti dihadiri sekurang-kurangnya 30 anggota.
Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (01/11) dengan salah satu agenda Penyampaian hasil Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar kali ini, selain tidak kourumnya peserta sidang dari anggota DPRD Banjar, sidang Paripurna juga tanpa kehadiran Bupati Banjar dan Ketua DPRD, Bupati Banjar H Khalilurrahman di wakili oleh Asisten 1 Jainuddin dan DPRD dihadiri Wakil Ketua Saidan Fahmi yang sekaligus menjadi pimpinan Sidang.
Setidaknya, sidang paripurna sudah diadakan sebanyak 3 kali, namun kembali gagal. Ketua Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar Rozani mengatakan sangat menyayangkan atas kegagalan penyampaian pandangan praksi hak angket yang berulang kali di paripurnakan.
“Kita sangat menyayangkan, karena untuk ke 3 kalinya paripurna gagal, padahal hari ini kita bisa mendengar pandangan fraksi tentang hak angket,” ungkapnya.
Dalam prosesnya sejak pengumpulan saksi keterangan dan data, selanjutnya panitia angket akan menyampaikan hasil kemudian fraksi yang akan memberikan pandangan.
“Kalau ada yang berfikiran ini mengarah pada pemakjulan seorang bupati, itu terlalu jauh, ini kan hanya untuk penyampaian pandangan fraksi saja,” lanjutnya.
Selain itu juga, Rozani menambahkan, DPRD akan mengagendakan paripurna Hak angket dengan penyampaian Anggaran DPRD Kabupaten Banjar.
Ketua fraksi Golkar Kamaruzaman, menyampaikan, dari 13 anggota Golkar, hanya dihadiri 3 anggota, ia sendiri, Khairil Anwar, dan Gusti Abdurrahman, karena itu, terkait kondisi tersebut, mereka akan mengambil sikap rapat fraksi.
“Menanggapi ini kita akan mengambil sikap dengan mengadakan rapat fraksi. Biasanya mereka beranggapan bisa saja diwakili oleh yang lain,” cetusnya.
Sementara H. Jumani mempertanyakan sikap PPP, PKS PAN dan PDIP yang tidak berhadir pada paripurna, padahal hari itu, hanya penyampaikan pandangan.
“Memang kalau mengacu pada tata tertib, kalau pun ini di skor dan kemudian di tutup dan di tunda siapa yang berani menjamin kehadiran semua kawan-kawan di paripurna selanjutnya,” tegasnya.
Ia pun juga mempertanyakan tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang tidak bisa bersikap profesional.
“Jujur paripurna kali ini lebih sedikit dari paripurna sebelumnya, namun saat kunjungan kerja, semua anggota dewan hadir, itu pun karena yang diinginkannya adalah uang,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Saidan Fahmi mengatakan, akan kembali menyusun agenda sesuai dengan tata tertib yang ada.
“Sesuai tata tertib DPRD selanjutnya kita akan melakukan penyusunan agenda paripurna kembali,” tutupnya.
Pengamat Politik Badrul Ain Sanusi mengatakan, terkait untuk kesekian kalinya Paripurna mengalami kegagalan digelar, ia indikasi adanya kepentingan antar oknum eksekutif dan legislatif membuat permainan hingga hak angket tidak bisa berjalan.
“Takut adanya pemakjulan bupati menjadi sebuah alasan bagi mereka, dimana mana, kalaupun adanya pemakjulan, tidak melewati proses hak angket, ini hanya alasan yang dibangun kepada publik,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Bang Badrul ini melanjutkan, Hak Angket merupakan ruang publik, eksekutif maupun legislatif mesti bisa bersikap bijak untuk masyarakat, yang mana sikap yang dipertontonkan saat ini dari kedua pihak, hanya akan membangun paradigma buruk masyarakat terhadap pemerintah yang tidak becus dalam menyelesaikan problem.
Ia menilai sikap Dewan yang abstein tidak profesional sebagai wakil rakyat dan telah menjadi penghianat rakyat, ia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memilih anggota DPR yang tidak memperjuangkan hak rakyatnya.
“Gentleman saja, kalaupun tidak bicara, yang penting hadiri, jangan jadi pengkhianat rakyat, kalau seperti ini bagaimanapun wakil rakyat yang seperti itu, jangan lagi dipilih menjadi anggota DPR,” pungkasnya.