Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Batola Sahkan Empat Raperda Inisiatif, Salah Satunya Pelestarian Budaya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Batola Sahkan Empat Raperda Inisiatif, Salah Satunya Pelestarian Budaya

Teras 7 Official
Teras 7 Official 27 Maret 2025, 21.43
Share
IMG 20250331 WA0003
Rapat paripurna yang digelar pada Kamis (27/03/2025) dihadiri oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, Wakil Ketua I Harmuni, Wakil Ketua II H Bahriannoor, serta Bupati Batola H Bahrul Ilmi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Zulkipli Yadi Noor, dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Foto : Prokopim Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Menjelang libur cuti bersama, Kamis (27/03/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna membahas hasil akhir dari empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang merupakan inisiatif mereka.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, didampingi oleh Wakil Ketua I Harmuni serta Wakil Ketua II H Bahriannoor. Turut hadir Bupati Batola H Bahrul Ilmi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Zulkipli Yadi Noor, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batola.

Empat raperda yang merupakan inisiatif DPRD Batola tersebut mencakup penetapan desa, penyelenggaraan pelestarian budaya daerah, pengembangan desa wisata, serta fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta prekursor narkotika.

Menurut juru bicara Gabungan Komisi DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum, Raperda Penetapan Desa berlandaskan fakta bahwa sebanyak 195 desa di Batola belum memiliki landasan hukum yang kuat. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021, pengkodean, data wilayah administrasi pemerintahan, serta pengakuan desa harus diatur dengan peraturan daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah bertujuan untuk melindungi kearifan lokal dari pengaruh budaya asing yang dapat merusak nilai-nilai tradisional. “Penyelenggaraan pelestarian budaya ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah yang menangani kebudayaan, camat, kepala desa, tokoh adat, serta masyarakat,” jelas Dyah.

Baca juga :

KONI Batola Gelar Rapat Persiapan Musorkab

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Dalam bidang pariwisata, DPRD Batola juga mengesahkan Raperda Desa Wisata yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta mengoptimalkan potensi dan karakteristik desa. “Pengelolaan desa wisata ini juga akan melibatkan partisipasi masyarakat, baik dalam memberikan masukan, informasi potensi desa, maupun dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Di sisi lain, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika hadir sebagai langkah strategis dalam memerangi narkoba. Dyah menegaskan bahwa setelah disahkan menjadi perda, seluruh pihak wajib ikut serta dalam implementasinya, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga tempat usaha dan media massa.

Dyah berharap setelah keempat raperda ini resmi disahkan menjadi perda, pemerintah daerah segera menerapkan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. “Jika masyarakat memahami dan menaati aturan ini, maka tujuannya bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

KONI Batola Gelar Rapat Persiapan Musorkab

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

BNNK Batola Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di SDN Tamba Jaya

5 Peserta Terbaik di MTQN ke-37 Kalsel Dapat Hadiah Umrah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?