TERAS7.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar diskusi untuk mengoptimalkan peran pemerintah desa dalam penanganan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, jajaran TNI-Polri, kepala daerah se-Kalimantan Selatan, serta para lurah dan kepala desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ahmad Rijali Nasution, SH selaku Pambakal Desa Pasar Lama, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa penanganan karhutla yang telah berlangsung lebih dari dua bulan membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat desa.
Kapolda mengajak para lurah dan kepala desa untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla.
Menanggapi arahan tersebut, Ahmad Rijali Nasution, SH mengatakan pemerintah desa turut memiliki peran dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla melalui keterlibatan masyarakat.
“Kami mendukung upaya bersama dalam mencegah dan menangani karhutla, termasuk melalui peran pemerintah desa,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam mengantisipasi potensi kebakaran. Karena itu, keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan perlu terus didorong.
“Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan dan mencegah kebakaran sejak dini,” katanya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan maupun penanganan karhutla berjalan lebih optimal.
“Semoga sinergi semua pihak terus terjaga agar pencegahan dan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan semakin optimal,” harap Ahmad Rijali Nasution, SH.
Sementara itu, Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa Operasi Aman Nusa melibatkan sekitar 800 personel jajaran Polda Kalsel hingga akhir Oktober 2026. Selain upaya pemadaman di lapangan, kepolisian juga melanjutkan penegakan hukum terhadap kasus karhutla.
Hingga saat ini, telah diterbitkan 23 laporan polisi terkait karhutla, yang melibatkan 11 perorangan dan 12 korporasi. Sebagian besar kasus telah naik ke tahap penyidikan, termasuk laporan dari WALHI Kalsel.
Di sisi lain, Gubernur Kalsel H Muhidin menyoroti persoalan lahan terlantar yang dinilai berpotensi menjadi sumber kebakaran. Pemprov Kalsel juga menyiapkan langkah teknis berupa penambahan embung dan kanal air di sejumlah titik rawan untuk mendukung penanganan kebakaran lahan gambut.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dengan dukungan pemerintah desa dan masyarakat.