Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi II DPRD Banjar Minta Pemkab Banjar Ganti Perwakilan Pemerintah Di Badan Pengawas PD Baramarta
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi II DPRD Banjar Minta Pemkab Banjar Ganti Perwakilan Pemerintah Di Badan Pengawas PD Baramarta

Rizki Saputera
Rizki Saputera 19 Juli 2019, 19.43
Share
baramarta
SHARE

TERAS7.COM – Kekosongan unsur pemerintah dalam struktur badan pengawas PD Baramarta usai pensiunnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Nasrunsyah pada awal Mei 2019 diduga adalah sebuah pelanggaran.

Ada ketentuan dari Perda Kabupaten Banjar No. 24 tahun 2000 yang tidak terpenuhi karena semua anggota Dewan Pengawas yang sedang menjabat berasal dari unsur independen, tidak ada pejabat pemerintah daerah yang mengisi Dewan Pengawas.

Juga PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang menyebutkan anggota Badan Pengawas dan anggota Komisaris dapat terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana unsur lainnya sebagaimana terdiri atas pejabat Pemerintah Pusat dan pejabat Pemerintah Daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Pelanggaran aturan juga diduga terjadi terhadap Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 17 yang menetapkan anggota Badan Pengawas atau anggota Komisaris sebanyak 3 orang ditetapkan dengan komposisi 1 orang pejabat Pemerintah Daerah, dan 2 orang unsur independen, atau 2 orang pejabat Pemerintah Daerah dan 1 orang unsur independen.

Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman saat Teras7.com hubungi melalui sambungan telpon pada Jumat (19/7).

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

WhatsApp Image 2019 03 29 at 11.39.19
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman

“Benar, dengan pensiunnya Pak Nasrunsyah dari jabatan Sekda Banjar membuat unsur perwakilan Pemerintah di Badan Pengawas PD Baramarta tak ada lagi,” ujarnya.

Kamaruzzaman meminta agar pemerintah dalam waktu dekat segera melakukan penggantian anggota Badan Pengawas yang merupakan utusan dari Pemerintah.

“Harus segera di ganti, tapi kami belum mengetahui apakah sudah diberhentikan oleh Pemkab Banjar atau jabatannya berakhir. Hak yang bersangkutan sebagai Anggota Badan Pengawas juga harus dikembalikan ke Pemkab Banjar,” kata Kamaruzzaman.

Ia menambahkan tak perlu dilakukan kocok ulang, namun Bupati Banjar cukup mengganti perwakilan pemerintah saja sehingga Badan Pengawas di PD Baramarta sesuai dengan formasi yang ditentukan.

Sebelumnya saat ditemui Teras7.com, Bupati Banjar, H Khalilurrahman menyatakan ia belum mengetahui perihal aturan formasi di Badan Pengawas PD Baramarta itu.

“Pak Nasrunsyah memang sudah pensiun, artinya bukan pegawai lagi. Kalau memang aturan mengatur harus begitu, kita akan ganti agar sesuai aturan yang berlaku” ucap Bupati Banjar.

Saat ditanyakan mengenai kapan waktu perombakan Badan Pengawas PD Baramarta, Bupati Banjar menyatakan dirinya belum bisa menentukan waktunya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?