TERAS7.COM – Semenjak perampingan SKDP oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, bangunan bekas Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Martapura hingga saat ini masih kosong tak terpenghuni.
Sebagaimana diketahui bahwa, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar saat ini sudah bergabung bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar yang kantornya berada di Jalan Sekumpul Ujung, Martapura.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Arul mengatakan bangunan tak bertuan itu nantinya akan digunakan oleh SKPD yang saat ini masih belum memiliki kantor.

“SKPD yang tidak punya gedung (bangunan) akan kita berikan gedung itu nantinya, yang pasti untuk SKPD tidak untuk yang lain,” ujarnya. Kamis (10/02/2022).
Lanjutnya, SKDP di Kabupaten yang tak memiliki kantor sendiri hingga saat ini, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih satu kantor dengan BPKAD, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang juga masih satu kantor dengan Dinas Kesehatan.
Meski begitu, untuk bangunan kosong sepeninggalan Disperkim Kabupaten Banjar ini, Arul mengatakan hanya tinggal menunggu keputusan Bupati Banjar, Saidi Mansyur terkait penetapan SKPD yang dipilih menempati.
“Sudah kami rapatkan, jadi tingga menunggu keputusan Bupati Banjar pada senin ini,” ungkapnya.
Adapun untuk bangunan Disperkim Kabupaten Banjar yang tak bertuan itu, diperikaran Kepala Bidang BMD Kabupaten Banjar ini sudah kosong sejak akhir Januari lalu.