TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Acara juga diisi dengan penanda tanganan LHP yang berlangsung di Aula Lantai VI Gedung BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (09/05/23).
Ini merupakan penghargaan yang ke-8 kali berturut-turut selama kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus.
Seperti diketahui, Kabupaten Kotabaru sejak tahun 2015 sudah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 (tujuh) kali. Penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian pemerintah yang bersih dan transparan serta akuntabel.
Penghargaan ke-8 ini diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi.
Rahmadi mengapresiasi kepada Kepala Daerah yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian tahun anggaran 2022.
“Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota atas penyerahan LHP, serta terimakasih sudah bekerjasama dengan baik dalam berkomitmen untuk pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengungkapkan, bahwa keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kotabaru.
“Terimakasih kepada Ketua DPRD Kotabaru, Kepala BPKAD Kotabaru serta Kepala Inspektorat Kotabaru dalam mengelola keuangan daerah,” ucap Bupati Kotabaru.

Turut hadir mendampingi Bupati dan Ketua DPRD, Waket II DPRD Kotabaru M. Arif, Kepala Inspektorat Kotabaru, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru, Plt. Kepala Diskominfo Kotabaru, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan BPK perwakilan Provinsi Kalsel. (Humas Kominfo)