Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KPU Balangan Siap Menerima Pendaftar Cabup dan Cawabup Kabupaten Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KPU Balangan Siap Menerima Pendaftar Cabup dan Cawabup Kabupaten Balangan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 1 September 2020, 15.41
Share
IMG 20200901 WA0017
SHARE

TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan siap menerima pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Balangan 2020 ini.

Sesuai jadwal yang telah di tentukan, pendaftaran calon kepala daerah ini dibuka mulai empat sampai enam September mendatang.

Dalam hal ini, KPU Kabupaten Balangan, melalui Komisioner divisi perencanaan, data, dan informasi, Syahrani, mengatakan, jadwal pendaftaran calon kepala daerah itu sudah tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

“Pendaftaran pasangan calon sudah ditetapkan, dan kami sudah siap menghadapi tahapan tersebut,”katanya ketika di sambangi oleh Jurnalis teras7.com, Selasa (01/09/20).

Sambungnya, Setelah tahapan pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi syarat calon kepala daerah, yang mendaftar sebagai calon kepala daerah, dimulainya 6 September hingga 12 September mendatang.

Baca juga :

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Pasar Murah GOW Balangan di Awayan Laris Manis Diserbu Warga

RD Anggota DPRD Balangan Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan

Sepanjang proses itu, lanjut dia, KPU akan mengumumkan dokumen perbaikan syarat calon, dilaman resmi KPU.

“Itu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui atau memberi informasi kepada KPU untuk diverifikasi,” ujarnya.

Para paslon yang sudah mendaftar, tambahnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada 4-11 September 2020.

“Kemudian, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan pada 11-12 September,” katanya.

Setelah itu, pada 23 September, KPU akanmenetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada. Kemudian, baru dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada hari berikutnya atau 24 September.

Sementara untuk masa kampanye para calon yang telah mendapat nomor urut, akan dimulai 26 September hingga 5 Desember.

“Ada beberapa metode dalam tahapan kampanye,” terangnya.

KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah dengan tiga fase. Pertama, fase kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain.

Kemudian, KPU akan menggelar debat publik atau terbuka antar pasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Fase pertama dan kedua akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Sementara fase terakhir, KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak dan elektronik. Fase terakhir ini akan digelar pada 22 November hingga 5 Desember 2020.

“Sesuai jadwal pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Sementara proses rekapitulasi penghitungan suara akan dimulai pada 10- 14 Desember 2020 untuk tingkat kecamatan dan untuk kabupaten 13-17 Desember 2020,” jelasnya.

Sementata terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, termasuk masa kampanye, yang sudah di atur dalam PKPU 6 2020.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Pasar Murah GOW Balangan di Awayan Laris Manis Diserbu Warga

RD Anggota DPRD Balangan Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan

Operasi Zebra Dimulai, Polres Balangan Bidik Penurunan Fatalitas Kecelakaan

Dewan Balangan Dorong Promosi UMKM Lokal Lewat COE Kalsel 2025

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?