TERAS7.COM – Polsek Pulau Raja mengamankan 1 orang pelaku Pungutan Liar (Pungli) di jalan lintas Sigura-gura menuju Kabupaten Toba, tepatnya di Desa Manis, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan pada tanggal 30 Maret 2023.
Pelaku tersebut berinisial S (33), warga Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Diketahui, pelaku melakukan Pungli kepada sejumlah supir angkutan umum yang melintas di jalan tersebut.
“Kegiatan itu adalah giat operasi Pekat Toba 2023 untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mengantisipasi tindak pidana serta jenis penyakit masyarakat lainnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, pasca diamankan, petugas membawa pelaku ke Polsek Pulau Raja dan melakukan interogasi di ruang Reskrin Polsek Pulau Raja.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14 ribu dan 1 buah kotak.
“Dalam hal ini, petugas membuat surat pernyataan dan melakukan pembinaan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas AKBP Roman.