Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Cempaka Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Cempaka Banjarbaru

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 28 Juli 2022, 12.13
Share
Barang bukti sabu milik MH (29) yang diamankan polisi. (Foto : Polres Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Kembali penangkapan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu terjadi di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, atau tepatnya di sebuah rumah di Jalan Perjuangan RT 06 RW 02 Kelurahan Sungai Tiung.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Tajudin mengatakan, penangkapan pelaku berinisial MH (29) dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cempaka.

“Anggota Unit Reskrim Cempaka berhasil menangkap pelaku kemarin Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 14.00 WITA di kediaman pelaku,” ujarnya.

Saat kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan barang bukti sabu milik pelaku turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Adapun barang bukti milik pelaku MH (29) yang berhasil ditemukan pihak kepolisian sebanyak 3 plastik klip yang berisi paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 8,83 gram dan berat bersih keseluruhannya 8,26 gram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di kamar tidur bagian depan di bawah tempat tidur pelaku,” bebernya.

Sementara itu, pelaku MH (29) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengaku memiliki sabu untuk dijualnya kembali, bukan untuk dikonsumsi.

“Barangnya untuk saya jual lagi,” ungkapnya singkat.

Atas ulahnya ini, pelaku akan diancam hukuman sesuai Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

You Might Also Like

Shalat Ied Bersama Ribuan Jemaah, Sirajoni: “Rayakan Kemenangan di Hari Yang Fitri”

Perkuat Nilai Religius di Tabalong, Haji Fani Luncurkan Program Satu Desa Satu Da’i

Susun Rencana Pembangunan 2026, Pemko Banjarbaru Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Jalankan Sistem Pengadaan Barang Transparan dan Efisien, Kota Banjarbaru Raih Procurement Award 2025

Kantah Banjarbaru Luncurkan “Lentera Disabilitas”, Aditya Ajak Kolaborasi dengan Pemko

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?