TERAS.COM – Etos kerja adalah sebuah kewajiban dan bentuk rasa tanggung jawab seorang pekerja. Hal ini merupakan salah satu modal yang dapat membuat karier berkembang. Hal ini juga menjadikan diri sebagai pribadi yang berbeda serta menonjol dibandingkan pekerja, pegawai/karyawan lainnya.
Ini pula yang ditegaskan kepala daerah, Bupati Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan H Sayed Jafar usai melantik dan mengukuhkan pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Operation Room, Kamis (05/01/23) kemarin.

“Bangunlah etos kerja yang baik, saling sinergi, disiplin, profesional, dan bertanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga mampu membawa keberhasilan dalam pembangunan daerah,” tegasnya mengingatkan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini selain untuk meningkatkan kinerja, pengembangan karier, pemenuhan kebutuhan organisasi juga sebagai pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil.
Selain itu, pengukuhan juga dilakukan karena adanya perampingan dan perubahan struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan harapan dapat memaksimalkan peran pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat dalam menunjang visi misi pemerintah daerah.
“Jabatan adalah amanah dan anugerah yang harus dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun akhirat. Jadi, pejabat yang baru dilantik harus menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Kita harus bisa membuktikan kepada amanah yang dipercayakan kepada kita” ucapnya.
Lebih luas dipaparkannya, jabatan jangan sampai disalahgunakan, namun dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan semoga amanah ini bisa dijalankan penuh dengan tanggungjawab,” tutupnya.