Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Laporan Akhir PANSUS II DPRD Kota Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Laporan Akhir PANSUS II DPRD Kota Banjarbaru

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 14 Mei 2019, 12.34
Share
1 1
SHARE

TERAS7.COM – Laporan hasil kerja PANSUS II ini disampaikan sebagai wujud pelaksanaan tugas pmbahasan materi dan substansi Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dan sebagai bahan pertimbangan DPRD Kota Banjarbaru untuk menyetujui atau menolak terhadap Raperda yang diajukan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat-rapat pembahasan yang dilakukan dengan pihak eksekutif terkait dan finalisasi yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2019, dapat dilaporkan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa tujuan disampaikannya Raperda perubahan ini yaitu dengan adanya perubahan nilai jual objek pajak yang akan mempengaruhi terhadap kemampuan dan kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.

Selain itu perlu adanya kepastian dan perlindungan hukum terhadap wajib pajak atas perubahan nilai jual objek pajak guna meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.

Hal yang tidak kalah penting adalah dikarenakan sesuai hasil evaluasi bahwa Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dirasa belum optimal dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap wajib pajak atau perubahan nilai jual objek pajak.

Baca juga :

Hangatnya Lebaran, Emi Lasari Fasilitasi Disabilitas Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub

Warga Griya Ulin Permai Keluhkan Banjir, Emi Lasari Desak Izin Perumahan Dievaluasi

Dengar Aspirasi Warga Sungai Ulin, Bang Qomal Siap Bantu Modal Kelompok Usaha dan Perbaikan Infrastruktur

Bahwa terkait dengan Raperda tersebut di atas, oleh Pansus II telah dilakukan pembahasan dengan cermat sesuai tahapan dan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Intern tanggal 7 Mei 2019 sehingga pada kesempatan Rapat Paripurna  Ini PANSUS II merekomendasikan kiranya Raperda  tentang Perubahan atas Perda omor 27 tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Selanjutnya kepada Pemerintah Kota terutama BPPRD, agar dalam penerapan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, agar lebih menyasar kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Ketua Pansus II Sri Naida, S.SI, MPA.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Hangatnya Lebaran, Emi Lasari Fasilitasi Disabilitas Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub

Warga Griya Ulin Permai Keluhkan Banjir, Emi Lasari Desak Izin Perumahan Dievaluasi

Dengar Aspirasi Warga Sungai Ulin, Bang Qomal Siap Bantu Modal Kelompok Usaha dan Perbaikan Infrastruktur

Cara Unik Takyin Baskoro Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Bulan Ramadan

Nurkhalis Upayakan Perbaikan Drainase dan Fasilitas Posyandu di Loktabat Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?