TERAS7.COM – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan keikutsertaan Pemkab Tanah Bumbu dalam peresmian 8 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Tanah Bumbu dari Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin, dan dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) MPP.
Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu dari delapan daerah yang turut diresmikan MPP barunya, bersama Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengatakan keberadaan MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Keberadaan MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan MPP diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan tanpa harus melalui proses yang rumit.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa peresmian MPP baru merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat integrasi layanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan bertambahnya delapan MPP tersebut, jumlah MPP yang telah beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total pemerintah daerah.
“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kehadiran MPP di Tanah Bumbu, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan kemudahan akses layanan secara cepat dan efisien bagi masyarakat.