TERAS7.COM – Masuknya masa tenang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah dipastikan bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban APK ini dilakukan diseluruh Kecamatan yang ada, dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS yang menjadi leading sector menginstruksikan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dengan koordinasi yang dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten HSS, penyisiran APK dilaksanakan sejak Sabtu (5/12) malam hingga Minggu siang.

“Dari Kecamatan sudah melakukan penyisiran dan pembersihan setiap APK di tempat-tempat umum yang belum diturunkan,”” ucap Komisioner KPU Kabupaten HSS, Ihsan, Senin (7/12) siang.
Dalam penertibannya, Satpol PP Kabupaten HSS, Polres HSS serta Kodim 1003 Kandangan turut dilibatkan untuk membantu mengawal dalam pengamanannya.
Sedangkan APK yang terpasang di tempat berbayar dan membutuhkan peralatan khusus, Bawaslu Kabupaten HSS menyarankan KPU, untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, yakni Dispera KPLH Kabupaten HSS guna meminta bantuan unit mobil skylift.

“Alhamdulillah, hasil koordinasi dengan KPU penertiban APK kali ini dibantu oleh semua pihak, sehingga semua alat peraga di jalan-jalan protokol sudah bersih semua,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten HSS, Hasan Fauzan, saat di temui di kantornya.
Dijelaskannya, pihaknya berupaya untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran dalam Pilgub, terutama tidak ada kegiatan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan kampanye di masa tenang.
“Diharapkan, (masa tenang) menjadi kontemplasi bagi masyarakat, agar memilih sesuai hati nurani serta tidak adanya kecurangan dan pelanggaran khususnya politik uang,” tuturnya.