Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Masuk Tahapan Substansi, Pansus I Lebih Intens Bahas Raperda RTRW
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Masuk Tahapan Substansi, Pansus I Lebih Intens Bahas Raperda RTRW

Teras 7 Official
Teras 7 Official 8 Maret 2023, 20.40
Share
0ab98858d83be0161c50f1ca9c3fb29f614ef7303c96d098a0462a4cc6e855ce.0
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 2023-2043, bertempat di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (8/3) pagi. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Usai laksanakan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada 2 hingga 7 Maret 2023 silam Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera lanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 2023-2043, bertempat di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (8/3) pagi.

Dalam rapat dengan agenda penyepakatan substansi RTRWP Kalsel ini, H. Hasanuddin Murad selaku pemimpin rapat mempersilakan pemerintah daerah yang merupakan inisiator raperda ini untuk memaparkan isi RTRWP Kalsel secara lebih detail.

“Perda ini kan memang usulan dari eksekutif, oleh karena itu dari eksekutif yang membacakan dan menjelaskan pasal per pasal, kemudian tiap pasalnya akan kita bahas,” ujarnya.

Raperda yang berisi 134 pasal ini dijabarkan secara rinci oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi. Kemudian masing-masing anggota pansus yang terdiri dari lima fraksi ini secara bergiliran menanggapi. Hasanuddin Murad katakan bahwa Pansus I terus berupaya agar proses pembahasan raperda ini bisa lebih efisien dan segera selesai, namun memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Kita sudah masuk ke substansinya, sekarang kita menunggu hingga persetujuan teknis keluar, kemudian akan dibahas lagi di DPRD selama 10 hari untuk dilanjutkan lagi ke tahap selanjutnya,” ucapnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR, Ahmad Solhan mengatakan khusus untuk RTRW Provinsi, materi teknis muatan perairan pesisir yang diintegrasikan harus sudah mendapat persetujuan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Menunggu pertimbangan teknis dari kelautan dulu, baru kita masukkan ke pembahasan lintas sektor ke beberapa kementerian, nah itu nanti diintegrasikan dengan daratan, jadilah RTRW itu secara keseluruhan,” terang Solhan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?