TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat Paripurna saat berlangsung fraksi Gerindra menyampaikan setujunya semua fraksi atas memberi sangsi tegas kepada Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Rabu (05/06/2024).
“Kami dari tujuh fraksi yang berada di Kabupaten Banjar menyampaikan surat secara tegas kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar, agar segera memberikan surat kepada Bupati Banjar,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.
Irwan juga sebagai fraksi Gerindra melanjutkan, untuk memberikan sangsi tegas kepada Kepala Dinsos P3AP2KB atas sikap dan etika yang tidak pantas dilakukan pada saat rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV.
“Ketua DPRD agar memberikan surat kepada Bupati Banjar untuk memberi sangsi tegas kepada atas sikap dan pelecehan saat rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV yang tidak pantas dilakukan Kepala Dinas Sosisal P3AP2KB,” pintanya.
Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti penanganan stunting anggaran 2023-2024 dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV bersama Dinsos, Dinkes, BPKPAD serta Bapeddalitbang Kabupaten Banjar, dimana Kadinsos meninggalkan rapat yang masih berjalan.
“Menindaklanjuti rapat gabungan komisi II dan IV dengan Dinsos, Dinkes, BPKPAD dan Bapeddalitbang tentang penanganan stunting anggaran 2023-2024, yang mana pada saat itu Kadinsos meninggalkan ruang rapat tanpa izin saat rapat masih berjalan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya bersama fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar agar pimpinan segera bersurat kepada Bupati Banjar untuk memberikan sangsi tegas pada suadari Dian Marliana.
“Atas dasar tersebut, kami fraksi-fraksi DPRD Banjar meminta pimpinan untuk segera bersurat kepada Bupati Banjar untuk memberikan sanksi tegas dan menonjob kan saudari Dian Marliana,” ucapnya.
“Atas perhatiannya terima kasih, demikian permohonan ini disampaikan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.