TERAS7.COM – Uji publik terhadap 21 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan masa jabatan 2024–2027 resmi dibuka oleh DPRD Provinsi Kalsel.
Proses ini berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Mei 2025 untuk mengumpulkan tanggapan, kritik, dan saran dari masyarakat terhadap calon-calon yang telah lulus uji kompetensi dan sebagian merupakan petahana.
Tujuan dari uji publik ini adalah untuk memastikan calon-calon yang terpilih memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen yang tinggi terhadap dunia penyiaran di Banua.
Masukan yang diberikan masyarakat akan menjadi pertimbangan DPRD Kalsel dalam melanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu fit and proper test oleh Komisi I DPRD Kalsel.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H. Rais Ruhayat menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi anggota KPID. Menurutnya, seleksi yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif menjadi kunci untuk menciptakan penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon anggota KPID yang telah diumumkan. Partisipasi publik sangat kami harapkan demi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujarnya, Kamis (06/05/2025).
Dari 21 nama yang diumumkan melalui surat resmi DPRD, 17 orang dinyatakan lulus uji kompetensi hasil seleksi awal oleh Tim Seleksi, sementara 4 lainnya merupakan petahana yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner KPID.
Adapun calon yang lulus uji kompetensi antara lain Agus Suprapto, Dedi Kurniadi, Franky Gleen Valery Nayoan, Hanna Mutmainna, Iberahim, Iwan Setiawan, Juhiari Ramadhan, Maisuri, Muhammad Leoni Hermawan, Muhammad Luthfi Rahman, Muhamad Saufi, Muhammad Yusuf, Nanik Hayati, Nurdin Ardalepa, Ridha Affandy, Rina Mei Saputri, dan Syahmiadi.