Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Merasa Kehilangan Sepeda Motor? Coba Cek di Satreskrim Polres Banjar, Jangan Lupa Bawa Bukti Kepemilikan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Merasa Kehilangan Sepeda Motor? Coba Cek di Satreskrim Polres Banjar, Jangan Lupa Bawa Bukti Kepemilikan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 23 Februari 2022, 12.54
Share
Sekitar 20 unit kendaraan bermotor jenis roda dua hasil pencurian digelar di halaman belakang Polres Banjar, tepatnya di depan Satreskrim Polres Banjar yang beralamat di Jalan Pramuka Komplek Pangeran Antasari Kelurahan Jawa Martapura. Foto : Rizki
SHARE

TERAS7.COM – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Banjar yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, pasalnya baru-baru ini Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

Total ada 20 unit sepeda motor beragam jenis hasil curian yang berhasil diamankan dan kini diparkirkan di halaman belakang Mapolres Banjar, tepatnya di depan Satreskrim Polres Banjar di Jalan Pramuka Komplek Pangeran Antasari Kelurahan Jawa Martapura.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mengecek sekaligus membawa bukti kepemilikan untuk bisa mengambilnya.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan saat konferensi pers pada Rabu (23/2/2022).

Kabag Ops Polres Kompol Mufid (tengah) didampingi Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan (kiri) saat menggelar barang bukti dan tersangka kasus pencurian yang diungkap melalui Operasi Jaran Intan 2022. Foto : Rizki

“Yang merasa barangnya hilang silakan konfirmasi pada kami di Satreskrim Polres Banjar karena kami menemukan sekitar barang bukti temuan berupa 20 unit roda dua yang sudah kami gelar di sini,” ujarnya.

Baca juga :

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Truk Barang Dilarang Melintasi Martapura Saat Haul Guru Sekumpul ke-20, Kecuali Bawa Ini

Kendaraan yang berhasil disita ini lanjut Iptu Fransiskus Manaan hilang karena berbagai hal mulai dari diambil diam-diam karena kunci kontak yang tertinggal hingga dicuri dengan merusak kunci.

“Ada pula yang meminjam kendaraan bermotor dan kemudian dialihkan ke orang lain atau dijual, juga mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam jaminan fidusia,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa segera ke Polres Banjar untuk mengecek sambil sambil membawa bukti kepemilikan. Foto : Rizki

Karena itu sambung Iptu Fransiskus Manaan, pihaknya meminta agar ke depan masyarakat berhati-hati.

“Kendaraan bermotor jangan ditinggal sembarangan di jalan atau saat berbelanja atau makan agar tidak meninggalkan kuncinya di sepeda motor yang dapat memudahkan pelaku kejahatan mengambil barang,” pesannya.

Sebelumnya dalam konferensi pers yang sama, Kapolres Banjar AKBP Dani Hadi Santoso melalui Kabag Ops Polres Banjar Kompol Mufid menyampaikan hasil Operasi Jaran Intan 2022 yang berlangsung selama 12 hari.

“Kami telah berhasil ditangkap enam orang target operasi (TO) yang kerap melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Juga kami mengamankan 4 tersangka non TO sehingga total ada 10 tersangka,” ujarnya.

Dalam operasi yang digelar dari tanggal 9 hingga 20 Februari 2022 tersebut, selain mengamankan 20 unit kendaraan bermotor, juga diamankan barang bukti lain seperti BPKB, STNK dan lain-lain.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap kali ini juga beragam, mulai dari Kecamatan Martapura hingga pelosok seperti Kecamatan Mataraman.

You Might Also Like

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Truk Barang Dilarang Melintasi Martapura Saat Haul Guru Sekumpul ke-20, Kecuali Bawa Ini

Polres Banjar Paparkan Data Kriminal, Keamanan Hingga Laka Lantas Sepanjang 2024

Hindari Penyalahgunaan, Senjata Api Personel Kepolisian Polres Banjar Diperiksa

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?