TERAS7.COM – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Banjar yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, pasalnya baru-baru ini Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Total ada 20 unit sepeda motor beragam jenis hasil curian yang berhasil diamankan dan kini diparkirkan di halaman belakang Mapolres Banjar, tepatnya di depan Satreskrim Polres Banjar di Jalan Pramuka Komplek Pangeran Antasari Kelurahan Jawa Martapura.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mengecek sekaligus membawa bukti kepemilikan untuk bisa mengambilnya.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan saat konferensi pers pada Rabu (23/2/2022).

“Yang merasa barangnya hilang silakan konfirmasi pada kami di Satreskrim Polres Banjar karena kami menemukan sekitar barang bukti temuan berupa 20 unit roda dua yang sudah kami gelar di sini,” ujarnya.
Kendaraan yang berhasil disita ini lanjut Iptu Fransiskus Manaan hilang karena berbagai hal mulai dari diambil diam-diam karena kunci kontak yang tertinggal hingga dicuri dengan merusak kunci.
“Ada pula yang meminjam kendaraan bermotor dan kemudian dialihkan ke orang lain atau dijual, juga mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam jaminan fidusia,” ungkapnya.

Karena itu sambung Iptu Fransiskus Manaan, pihaknya meminta agar ke depan masyarakat berhati-hati.
“Kendaraan bermotor jangan ditinggal sembarangan di jalan atau saat berbelanja atau makan agar tidak meninggalkan kuncinya di sepeda motor yang dapat memudahkan pelaku kejahatan mengambil barang,” pesannya.
Sebelumnya dalam konferensi pers yang sama, Kapolres Banjar AKBP Dani Hadi Santoso melalui Kabag Ops Polres Banjar Kompol Mufid menyampaikan hasil Operasi Jaran Intan 2022 yang berlangsung selama 12 hari.
“Kami telah berhasil ditangkap enam orang target operasi (TO) yang kerap melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Juga kami mengamankan 4 tersangka non TO sehingga total ada 10 tersangka,” ujarnya.
Dalam operasi yang digelar dari tanggal 9 hingga 20 Februari 2022 tersebut, selain mengamankan 20 unit kendaraan bermotor, juga diamankan barang bukti lain seperti BPKB, STNK dan lain-lain.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap kali ini juga beragam, mulai dari Kecamatan Martapura hingga pelosok seperti Kecamatan Mataraman.