TERAS7.COM – Dalam rangka upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri, Polres Banjar gelar apel pemeriksaan senjata api dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang Senpi, Senin (23/12/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat didampingi Kabag SDM Kompol Andi, Kabag Log AKP Endro Budi, Kasihumas Polres Banjar AKP H Suwarji, Kasiwas Iptu Jaja Mulyadi, dan Kasi Propam Iptu Deni Octaviano.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banjar menegaskan pentingnya kegiatan pemeriksaan senpi ini untuk menjaga profesionalisme dan integrasi anggota Polri.
Lanjut Kapolres, kegiatan ini juga akan dilakukan secara berkala dan disertai dengan konseling rutin bagi pemegang Senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel.
“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan Senpi dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pendataan ulang jumlah Senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel, penarikan Senpi dengan izin yang sudah tidak berlaku masanya, dan pembuatan berita acara kegiatan pemeriksaan.
Adapun seluruh senjata api yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri, sekaligus menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,“ tutupnya. (Seman)