TERAS7.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong menghadirkan mobil pelayanan keliling sebagai solusi praktis bagi masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan secara lengkap tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Melalui mobil pelayanan keliling ini, seluruh layanan administrasi kependudukan yang tersedia di kantor Disdukcapil dapat diakses langsung oleh masyarakat. Mulai dari perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tak hanya itu, layanan penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan perceraian juga tersedia, termasuk layanan sinkronisasi data bermasalah seperti BPJS, perbankan, hingga paspor. Dengan kelengkapan layanan tersebut, mobil keliling ini menjadi pelayanan satu pintu yang efisien dan mudah dijangkau.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, mengatakan bahwa kehadiran mobil pelayanan keliling pada dasarnya sama dengan menghadirkan kantor Disdukcapil secara utuh di tengah masyarakat.
“Semua layanan yang ada di kantor Disdukcapil juga tersedia di mobil pelayanan keliling. Masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan secara lengkap tanpa harus datang ke kantor, selama jaringan internet mendukung,” ujarnya.
Mobil pelayanan keliling Disdukcapil Tabalong yang resmi diluncurkan pada awal Januari tersebut dijadwalkan mulai aktif beroperasi pada Februari mendatang. Layanan ini akan menyasar berbagai lokasi strategis, seperti sekolah, pasar, hingga kegiatan PKK di wilayah Kabupaten Tabalong.
Dengan inovasi ini, Disdukcapil Tabalong berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas, sekaligus mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan.