Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Nasib Pensiunan PTPN XIII, Santunan Hari Tua Belum Dibayar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Nasib Pensiunan PTPN XIII, Santunan Hari Tua Belum Dibayar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 26 Maret 2019, 18.43
Share
DCIM2448
Bukan hanya petani karet yang menjerit akibat rendahnya harga jual karet, tapi juga hak pensiunan karyawan PTPN XIII belum dapat dibayarkan karena hal yang sama
SHARE

TERAS7.COM – Menikmati hari tua usai pensiun dari pekerjaannya merupakan sesuatu yang hal yang diinginkan oleh mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun, baik di pemerintahan maupun swasta.

Selain memiliki banyak waktu dengan keluarga, jaminan finansial usai bekerja pun menjadi salah satu yang membuat para pensiunan ini bisa menikmati hari tuanya.

Sayangnya bukan itu yang terjadi pada pensiunan karyawan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Kebun Danau Salak, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, hari tua pensiunan perusahaan plat merah di bidang perkebunan ini harus menahan pil pahit karena Santunan Hari Tua yang belum dibayarkan.

Koorinator pensiunan karyawan PTPN XIII Kebun Danau Salak, Eko Sumarsono (56) yang ditemui oleh Teras7.com pada selasa (26/3) di Kantor PTPN XIII Kebun Danau Salak mengatakan ada ratusan pensiunan karyawan yang haknya belum dibayarkan.

DCIM2425
Eko Sumarsono (56) bersama ratusan pensiunan karyawan PTPN XIII menuntut haknya yang belum dibayarkan perusahaan

“Kami menuntut pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) kami yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Juga kami menuntut pula pembayaran pengosongan rumah yang berdasarkan aturan perusahaan sudah menjadi hak kami yang seharusnya dibayar 3 bulan setelah kami pensiun,” ujarnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Eko Sumarsono merincikan jumlah pensiunan karyawan PTPN XIII Kebun Danau Salak yang belum dibayarkan SHT dan pengosongan rumahnya ada 420 orang.

“Pensiunan yang SHT-nya belum dibayar perusahaan adalah mereka yang pensiun mulai januari 2016 hingga sekarang, termasuk saya yang pensiun maret 2018. Sedangkan untuk pembayaran pengosongan rumah belum dibayarkan sejak tahun 2012,” terangnya.

Ia melanjutkan akibat belum dibayarnya SHT dan pengosongan rumah ini, banyak pensiunan karyawan PTPN XIII yang terpaksa harus hidup seadanya mengandalkan gaji pensiun bulanan yang jumlahnya hanya dikisaran ratusan ribu rupiah.

“Gaji pensiun yang kami terima setiap bulan ada, cuma ratusan ribu tergantung golongan. Yang paling rendah golongannya dapat 150 ribu, kan tidak cukup untuk biaya perbulan. Apalagi banyak pensiunan yang belum memiliki rumah dan ingin menggunakan SHT sebagai modal usaha. Sayangnya belum dibayarkan dan ada yang sudah meninggal dunia, tapi belum dibayarkan sama sekali,” kata Eko Sumarsono.

Sebagai pensiunan karyawan PTPN XIII, ia tidak menampikkan kesulitan keuangan selama 5 tahun terakhir akibat menurunnya harga karet yang dihadapi perusahaan untuk membayar hak para pensiunan.

“Kami mengerti dengan keadaan perusahaan. Nah ketika ada rencana kunjungan anggota DPRD Kabupaten Banjar kesini dan sudah ada penambangan batubara di sebagian lahan PTPN XIII. Kami ingin menuntut kejelasan hak kami yang belum terbayarkan ini,” ungkapnya.

PTPN surat
Para Pensiunan Karyawan PTPN XIII bahkan sudah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN mengenai nasib yang mereka alami, namun belum ada tanggapan dari pemerintah

Belum dibayarkan SHT ini ujar Eko Sumarsono, bukan hanya menjadi masalah di PTPN XIII Kebun Danau Salak saja, tapi juga seluruh pensiunan karyawan PTPN XIII se-Kalimantan.

“Bahkan kami sudah kirimkan surat tembusan mulai hingga DPR RI dan Kementerian BUMN, tapi belum ada tanggapan sama sekali soal nasib kami,” ceritanya.

Saat dikonfirmasi ke pihak PTPN XIII Kebun Danau Salak, Pejabat Personel Umum dan Humas (PUH), Muhammad Tamrin membenarkan keluhan para pensiunan karyawan PTPN XIII tersebut.

“Perusahaan kami belum bisa membayarkan SHT yang menjadi hak bagi pensiunan karyawan dan pembayaran pengosongan rumah setelah mereka tidak lagi menempati rumah dinas yang disediakan. Ini menjadi hutang bagi perusahaan pada pensiunan karyawan,” katanya.

Muhammad Tamrin juga membenarkan belum dibayarkan SHT dan pengosongan rumah tersebut karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak bagus dan mengalami defisit.

“Ini diakibatkan beberapa hal seperti harga jual yang turun dan harga jual yang tidak seimbang dengan harga produksi serta adanya penyelewengan dan pencurian, sehingga target produksi kita tidak sesuai target,” ungkapnya.

DCIM2439
Pejabat Personel Umum dan Humas (PUH) PTPN XIII Kebun Danau Salak, Muhammad Tamrin

Ia menambahkan pembayaran SHT dan pengosongan rumah merupakan wewenang langsung dari kantor pusat PTPN XIII di Pontianak.

“Tugas Kantor PTPN XIII Kebun Danau Salak hanya sebagai pelaksana tugas saja,” ucap Muhammad Tamrin.

Saat disinggung mengenai pertambangan batubara di areal PTPN XIII Kebun Danau Salak dan keuntungan dari pertambangan untuk membayar SHT dan pengosongan rumah para pensiunan karyawan, ia memberikan penjelasan panjang lebar.

“Perlu diketahui, Pertambangan Batubara di sebagian areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIII Kebun Danau Salak ini baru dimulai sekitar 3 bulan dan ditangani langsung Kantor Pusat kami di Pontianak. Berdasarkan kontrak, pembayaran fee dilakukan pertahun. Masalah pembayaran hak pensiun karyawan ini bukan hanya masalah di Kebun Danau Salak saja, tapi masalah se-Kalimantan. Jadi harus dibayarkan ke seluruh pensiunan karyawan PTPN XIII, bukan hanya daerah tertentu saja. Perusahaan masih belum mampu untuk membayarkan sekarang, jadi fee yang kami terima untuk penyehatan keuangan perusahaan dulu. Pelunasan hak pensiunan karyawan tetap jadi hutang yang akan kami bayarkan,” jelas Muhammad Tamrin.

Muhammad Tamrin menambahkan, bukan hanya pensiunan karyawan saja yang hak-nya belum dibayarkan, karyawan aktif pun sempat tertunda pembayaran gajinya.

“Gaji kami yang aktif pun sempat tertunda pembayarannya selama 2 bulan. Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu gaji kami selama bulan januari dan februari baru saja dibayar. Efek dari defisitnya keuangan perusahaan juga berdampak pada kami yang aktif, bukan hanya yang sudah pensiun,” terangnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
3 Reviews 3 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?