TERAS7.COM – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Simpang Tiga RT 4 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar yang di ketahui pada Kamis Pagi (06/09) pukul 07.00 Wita membuat geger warga.
Diketahui kasus pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh Suami (40) berinisial R terhadap Istrinya sendiri yang bernama Dahlia (25), dengan tempat kejadian perkara di dalam kamar tidur rumah mereka sendiri.
Kakak kandung Korban Nurdin yang mendapati korban, kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com menceritakan, saat pukul 07.00 Wita ia curiga melihat keadaan rumah masih dalam keadaan tertutup rapat, yang mana seharusnya mereka mengantar anaknya berangkat sekolah.
Kecurigaan itu pun membuat Nurdin harus mendobrak pintu rumah adiknya, namun saat melihat kedalam kamar ia sudah menemui adiknya di atas kasur sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Pada malam hari itu kebetulan kita yang bertetangga dengan adik kita sedang tidak ada dirumah, namun pada saat pagi saya sudah melihat adik saya sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher,” ujarnya.
Ditambahkan oleh sepupu korban Aran Yahya, dari keseharaniannya pelaku selalu bersikap ramah kepada warga sekitar, sehingga tidak menyangka pelaku akan bertindak keji terhadap istrinya sendiri, walau memang kadang pekaku dan korban juga kadang bertengkar.
“Kalau pelaku kita kenal orangnya tidak banyak bicara, ia pun pernah bekerja disalah satu perusahaan menjadi Satpam, namun sudah lama sekali berhenti, dan kesehariannya saat ini bekerja serabutan,” tambahnya.
Tindakan keji yang dilakukan R membuat keluarga korban pun berduka dan meminta kepada pihak berwajib untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal.
“Kami berharap kepada pihak berwajib untuk menjatuhkan hukum yang setimpal atas tindakan pelaku terhadap almarhum adik kami,” terangnya.
Sementara Kapolsek Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar AKP Nissar, saat diminta keterangan menyampaikan, bahwa membenarkan mereka sudah menerima laporan dari warga pada pukul 07.15 Wita, telah terjadi kasus pembunuhan yang diduka dilakukan oleh suami korban dan langsung menuju lokasi untuk dilakukan TP TKP.
“Benar kita sudah mendapatkan laporan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Simpang 3 RT 4 Kecamatan mataraman yang diduga korban seorang istri yang dibunuh oleh suaminya sendri,” jelasnya.
Dari TP TKP yang dilakukan oleh kepolisian, AKP Nissar menerangkankan, telah ditemukan barang bukti sebilah badek yang masih bernoda darah diletakan dibawah pohon samping rumah, diduga digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban, dan posisi korban berada di atas kasus dengan selimut yang menutupi sebagian tubuh korban, serta luka tusuk di bagian kanan leher dengan kedalaman 10 centi meter yang mengakibatkan korban terus mengeluakan darah hingga meninggal dunia.
AKP Nissar menambahkan, dari hasil TP TKP diperkirakan kejadian terjadi pada saat Rabu malam (05/09), setelah sholat isya ditempat tidur diatas kasur, yang mana setelah kejadian pelaku membawa anaknya berusia 10 tahun yang ia titipkan kepada adik iparnya, lalu meminta kepada temannya untuk mengantarnya menggunakan sepeda motor ke rumah orang tuanya di Desa Jaranih Kecamatan Mataraman.
“Atas perintah Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete kita lakukan pengejaraan terhadap diduga pelaku, sampai saat ini petugas kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, terakhir saat di datangi di rumah orang tuanya pelaku sudah pergi dan tidak ada dirumah,” pungkasnya.